SuaraSulsel.id - Aksi massa serentak yang dilakukan di berbagai daerah menolak pengesahan Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja selama tiga hari terakhir terus menerus dilakukan buruh, mahasiswa, warga hingga pelajar sekolah.
Tak tanggung-tanggung, aksi yang menyasar kantor pemerintahan di berbagai daerah tersebut pun berakhir dengan aksi kekerasan dan pembakaran gedung pemerintahan.
Meski begitu, ternyata ada beberapa kepala daerah yang menyatakan penolakan terhadap pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja yang menggabungkan berabagai macam undang-undang, mulai dari perburuhan hingga lingkungan.
Salah satu kepala daerah yang meminta agar Omnibus Law jangan disahkan terlebih dahulu adalah Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.
Baca Juga: Temui Pendemo, Gubernur Kalbar Sutarmidji Tegas Tolak UU Cipta Kerja
Pernyataan tersebut disampaikannya mendatangi ribuan buruh yang berdemo di depan Kantor Pemerintahan Jawa Barat, Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung pada Kamis (8/10/2020). Dia bahkan menyanggupi tuntutan buruh yang berdemo menolak UU Cipta Kerja.
Ridwan telah meneken surat tuntutan yang dilayangkan buruh terkait penolakan UU Omnibus Law dan meminta agar Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) terkait UU Cipta Kerja.
"Tadi saya sudah mendengarkan aspirasi yang isinya menyampaikan poin-poin ketidakadilan yang ada di pasal-pasal Omnibus Law. Dari mulai masalah pesangon, masalah cuti, masalah TKA, masalah outsourching, masalah upah dan lain-lain.Dan dirasakan pengesahannya itu terlalu cepat untuk sebuah undang-undang yang begitu kompleks dan begitu besar," katanya.
"Yang kedua, meminta kepada bapak presiden untuk minimal menerbikan perpu pengganti undang-undang. Karena proses masih ada 30 hari untuk direvisi dan ditandatangani presiden," lanjutnya.
Selain Ridwan Kamil, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X juga menyatakan sikap serupa. Sri Sultan berjanji menyampaikan penolakan buruh terkait Omnibus Law kepada pemerintah pusat.
Baca Juga: Update Covid-19: Demo Omnibus Law, Positif Baru Indonesia Nyaris 5.000
Dia juga menyanggupi permintaan perwakilan buruh di daerahnya untuk menyampaikan surat aspirasi mereka terkait UU Cipta Kerja kepada Presiden Joko Widodo.
"Saya sanggupi dengan surat yang akan ditandatangani gubernur sebagai respons dari aspirasi mereka," kata Sultan HB X sesuai menerima perwakilan buruh di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, mengutip dari Antara, Kamis (8/10/2020).
Senada dengan Sri Sultan, Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji menyatakan penolakan terhadap Omnibus Law. Saat turun langsung menemui massa aksi mahasiswa di depan Kantor Gubernur, Jumat (9/10/2020).
Orang nomor satu di Kalbar mengaku telah melayangkan surat yang ditujukan kepada Presiden Jokowi agar segera mencabut dan mengeluarkan Perpu terhadap hal ini.
"Saya menolak untuk terbitkannya UU Cipta kerja atau Omnibus Law, saya sudah meminta Presiden Joko Widodo dapat segera mencabutnya."
Sutarmidji menegaskan kepada mahasiswa yang turun berorasi itu telah menyampaikan aspirasi untuk menolak Omnibus Law kepda pemerintah pusat.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 12 GB Memori 256 GB, Lancar Jaya Buat Multitasking!
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Spek Gahar untuk Gaming Juni 2025, Performa Ngebut Kamera Cakep!
-
7 Rekomendasi TWS Bass Murah Terbaik Juni 2025, Harga Mulai Rp 160 Ribuan
-
Bos Danantara Sindir Para Petinggi BUMN yang Punya Ajudan 15: Istri Saja Dikawal!
-
Peringkat Daya Saing RI Anjlok 13 Peringkat! Perang Tarif dan Pengangguran jadi Biang Keroknya
-
Juara Ketiga Piala AFF, Bukti Timnas Putri Indonesia U-19 Tabrak Hukum Alam
Terkini
-
Direktur PT Makassar Tene Didakwa Merugikan Negara Rp39,25 Miliar
-
Luas Wilayah Sulsel Berkurang Ribuan Kilometer, Jadi Milik Siapa?
-
Intip Teknologi Mesin Cetak Masa Depan di Makassar, Harga Miliaran Rupiah
-
Ekonomi Digital Tak Lagi Elit, Ibu Jamu Kini Melek QRIS
-
Geger! Mantan Sekda Sulsel Tagih Gaji 8 Miliar, Pemprov: Dasar Hukumnya Mana?