SuaraSulsel.id - Aksi massa serentak yang dilakukan di berbagai daerah menolak pengesahan Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja selama tiga hari terakhir terus menerus dilakukan buruh, mahasiswa, warga hingga pelajar sekolah.
Tak tanggung-tanggung, aksi yang menyasar kantor pemerintahan di berbagai daerah tersebut pun berakhir dengan aksi kekerasan dan pembakaran gedung pemerintahan.
Meski begitu, ternyata ada beberapa kepala daerah yang menyatakan penolakan terhadap pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja yang menggabungkan berabagai macam undang-undang, mulai dari perburuhan hingga lingkungan.
Salah satu kepala daerah yang meminta agar Omnibus Law jangan disahkan terlebih dahulu adalah Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.
Pernyataan tersebut disampaikannya mendatangi ribuan buruh yang berdemo di depan Kantor Pemerintahan Jawa Barat, Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung pada Kamis (8/10/2020). Dia bahkan menyanggupi tuntutan buruh yang berdemo menolak UU Cipta Kerja.
Ridwan telah meneken surat tuntutan yang dilayangkan buruh terkait penolakan UU Omnibus Law dan meminta agar Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) terkait UU Cipta Kerja.
"Tadi saya sudah mendengarkan aspirasi yang isinya menyampaikan poin-poin ketidakadilan yang ada di pasal-pasal Omnibus Law. Dari mulai masalah pesangon, masalah cuti, masalah TKA, masalah outsourching, masalah upah dan lain-lain.Dan dirasakan pengesahannya itu terlalu cepat untuk sebuah undang-undang yang begitu kompleks dan begitu besar," katanya.
"Yang kedua, meminta kepada bapak presiden untuk minimal menerbikan perpu pengganti undang-undang. Karena proses masih ada 30 hari untuk direvisi dan ditandatangani presiden," lanjutnya.
Selain Ridwan Kamil, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X juga menyatakan sikap serupa. Sri Sultan berjanji menyampaikan penolakan buruh terkait Omnibus Law kepada pemerintah pusat.
Baca Juga: Temui Pendemo, Gubernur Kalbar Sutarmidji Tegas Tolak UU Cipta Kerja
Dia juga menyanggupi permintaan perwakilan buruh di daerahnya untuk menyampaikan surat aspirasi mereka terkait UU Cipta Kerja kepada Presiden Joko Widodo.
"Saya sanggupi dengan surat yang akan ditandatangani gubernur sebagai respons dari aspirasi mereka," kata Sultan HB X sesuai menerima perwakilan buruh di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, mengutip dari Antara, Kamis (8/10/2020).
Senada dengan Sri Sultan, Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji menyatakan penolakan terhadap Omnibus Law. Saat turun langsung menemui massa aksi mahasiswa di depan Kantor Gubernur, Jumat (9/10/2020).
Orang nomor satu di Kalbar mengaku telah melayangkan surat yang ditujukan kepada Presiden Jokowi agar segera mencabut dan mengeluarkan Perpu terhadap hal ini.
"Saya menolak untuk terbitkannya UU Cipta kerja atau Omnibus Law, saya sudah meminta Presiden Joko Widodo dapat segera mencabutnya."
Sutarmidji menegaskan kepada mahasiswa yang turun berorasi itu telah menyampaikan aspirasi untuk menolak Omnibus Law kepda pemerintah pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
Jadwal Lengkap Misa Natal 2025 di 11 Paroki Katolik Kota Makassar
-
Wajib Dikunjungi! MTF Market 'December Festive' Hadir di Makassar, Ada Apa Saja?
-
Warga Desa Sembuh dari Judi Online Berkat Program MBG
-
Stop Pesta Hura-hura! Andi Sudirman Ajak Warga Sulsel Tebar Kepedulian di Akhir Tahun
-
Resmi! UMP Sulawesi Selatan 2026 Naik, Ini Angka Pastinya