"Sudah saya sampaikan, saya kirim ke presiden. Saya juga sampaikan lewat zoom meeting hari ini karena diberi kesempatan," jelasnya.
Langkah yang sama juga dilakukan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno. Melalui surat yang ditujukan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI), Irwan menyatakan menindaklanjuti aspirasi dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh se Sumbar terkait dengan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Surat Nomor 050/1422/Nakertrans/2020 tertanggal 8 Oktober 2020 itu disampaikan sebagai bentuk penyampaian aspirasi serikat pekerja yang menolak diberlakukannya Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Keputusan tersebut dianggap oleh masyarakat dan serikat pekerja terlalu cepat dan menuai banyak kontroversi dan tidak melindungi para pekerja.
Selain sejumlah gubernur, beberapa bupati juga menyatakan penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja yang disahkan pada Senin (5/10/2020). Berikut daftarnya:
- Bupati Bandung Barat Aa Umbara
- Bupati Bandung Dadang M Naser
- Wali Kota Sukabumi Ahmad Fahmi
- Bupati Subang H Ruhimat
- Bupati Garut Rudi Gunawan
- Bupati Tegal Umi Azizah
- Bupati Limapuluh Kota Irefendi Arbi
- Wali Kota Malang Sutiaji
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Usulan Pembangunan Jembatan Barombong Makassar Ditolak Pusat, Ini Alasannya!
-
Pengakuan Mengejutkan Mantan Inspektur: Basri Kajang Sebut Dirinya Kekasih Bupati Gowa
-
192 Pelajar Terbaik Sulsel Berebut 20 Kursi Beasiswa Pilot, Siapa Bakal Terbang?
-
Arena Judi Sabung Ayam Dekat Masjid dan Rumah Tahfiz Digerebek, Ternyata Milik Pengacara
-
Kejati Sulsel Vs Bahtiar Baharuddin: Saling 'Serang' Bukti di Sidang Praperadilan Bibit Nanas