SuaraSulsel.id - Kapolres Kota Palopo AKBP Alfian Nurnas membantah berita yang menyebut bahwa beberapa demonstran mengalami luka tembak saat aksi di DPRD Kota Palopo.
"Mana ada. Nggak ada yang kena tembak, hoaks itu. Kata siapa?. Kalau yang luka itu, hanya kena gas air mata. Iya hoaks, kan ada dokter yang periksa," kata Alfian kepada SuaraSulsel.id, Kamis (8/10/2020).
Ia mengungkapkan kejadian yang terjadi saat aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di DPRD Palopo hanyalah perusakan fasilitas kantor DPRD Palopo. Serta pembakaran kendaraan roda dua.
"Iya, perusakan sama ada motor polisi dibakar. Tiga motor sipil satu motor polisi," katanya.
Baca Juga: Polisi Akhirnya Bubarkan Massa Aksi Penolak UU Cipta Kerja di Bandung
Beredar informasi 4 pengunjuk rasa di Kota Palopo terluka. Terkena tembakan polisi saat berunjuk rasa di DPRD Kota Palopo. Sejumlah media online juga memberitakan, ada empat pengunjuk rasa yang kena tembakan peluru polisi.
Ribuan mahasiswa di Kota Palopo bentrok dengan aparat kepolisian. Saat menggelar unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di DPRD Kota Palopo.
Bentrokan pecah saat mahasiswa dari berbagai kampus, melempari polisi dengan batu. Kemudian dibalas dengan tembakan gas air mata. Empat sepeda motor dibakar, api juga membakar pos jaga Kantor DPRD Palopo.
Ruang rapat dan ruang sidang paripurna anggota dewan, juga menjadi sasaran lemparan batu. Kendaraan taktis milik polisi dirusak.
Jumlah massa pengunjuk rasa yang lebih banyak petugas pengamanan membuat massa tidak terkontrol. Berhasil masuk ke Kantor DPRD Palopo.
Baca Juga: Kata Pelajar yang Diamankan Saat Aksi Omnibus Law, "Kami Hanya Jalan-Jalan"
Kepala Kepolisian Resor Palopo AKBP Alfian Nurnas mengatakan, situasi saat ini sudah terkendali. Namu pasukan masih disiagakan.
Berita Terkait
-
Harta Menakjubkan Anggota DPRD Sumut yang Diduga Cekik Pramugari di LHKPN
-
Kekayaan Megawati Zebua Versi LHKPN, Anggota DPRD Sumut Bantah Isu Cekik Pramugari
-
Anggota DPRD Sumut Cekik Hingga Dorong Pramugari, Wings Air Mau Tempuh Jalur Hukum
-
Golkar Bicara Kemungkinan Beri Sanksi ke Anggota DPRD Sumut yang Diduga Cekik Pramugari
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Spekulan Mengintai! Kenaikan Harga Emas Bisa Jadi Bumerang untuk Anda, Ini Kata Ahli
-
Skandal Syahrul Yasin Limpo Meluas: KPK Panggil Salsa Nabila Hardafi
-
Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Berhasil Kirim Produk ke Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
BRI Dorong UMKM Go Global, Dukung Partisipasi di Pameran Internasional Singapura 2025
-
Bos Uang Palsu UIN Alauddin Annar Sampetoding Dilimpahkan ke Kejaksaan