Kelima, penghapusan Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas KAJISKAN) yang mereduksi peran sains dalam pertimbangan perumusan kebijakan.
Komnas KAJISKAN merupakan lembaga independen yang berwenang mengkaji potensi perikanan di Indonesia secara ilmiah.
Tanpa lembaga tersebut, penentuan potensi dapat diintervensi oleh kepentingan politik dan hasil kajian tidak kredibel.
Akibatnya, pengelolaan dan eksploitasi perikanan berlebih akan semakin tidak terkendali.
Padahal saat ini pemerintah melalui Kepmen-KP 50/2017 menyatakan bahwa sebagian perikanan utama Indonesia telah mengalami overfishing.
Baca Juga: Uang Pesangon hingga UMP Dihapus di UU Ciptaker, Azis Syamsuddin: Hoaks!
Keenam, Perubahan definisi nelayan kecil yang tidak lagi membatasi ukuran kapal dapat mengurangi esensi affirmative action terhadap nelayan kecil.
Dengan definisi yang tidak jelas, nelayan-nelayan yang sekarang tidak tergolong sebagai nelayan kecil nantinya bisa mencuri keuntungan yang awalnya menjadi hak nelayan kecil, seperti subsidi nelayan kecil, dan area tangkap dekat pantai).
Lalu, pada akhirnya penghapusan ukuran kapal sebagai indikator definisi nelayan kecil menciptakan persaingan yang tidak adil.
Ketujuh, RUU Cipta Kerja meminimalisir partisipasi masyarakat dalam penentuan kebijakan pemanfaatan pesisir.
Pelibatan masyarakat pada tahap penyusunan AMDAL dibatasi, dan Komisi Penilai AMDAL yang bersifat multi-stakeholder dihapuskan.
Baca Juga: Mengkapitalisasi Pendidikan, Serikat Guru Tolak UU Cipta Kerja
Implikasinya, pemanfaatan wilayah pesisir berpotensi mengesampingkan pertimbangan nasib masyarakat yang bergantung pada kelestarian ekosistem pesisir.
Berita Terkait
-
Skandal Pagar Laut: Polri Usut Korupsi di PIK 2, Bekasi, dan Deli Serdang! Siapa Selanjutnya?
-
Menteri Trenggono: Selamat Hari Jadi ke-11, Semoga Suara.com Terus Tumbuh Menjangkau Banyak Pembaca
-
Pepesan Kosong UU Cipta Kerja: PHK Merajalela, Cari Kerja Kian Susah!
-
Ketidakpastian Kerja Meningkat, UU Cipta Kerja Harus Dievaluasi
-
Larang Bongkar Pagar Laut, Trenggono Punya Harta Rp 2,6 T, Miliki Julukan 'Bos Menara'
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting
-
Alarm Pagi Bikin Stres? Ini 9 Trik Jitu Kembali Produktif Setelah Liburan
-
BREAKING NEWS: Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Wilayah Luwu Timur
-
Terungkap! Penyebab Karyawan Perempuan Tewas Tergantung di Kamar Kos Makassar