SuaraSulsel.id - Ahmad (24 tahun) ditangkap polisi, diduga telah melakukan penipuan terhadap dua korban, yakni Abdul Khalil Ikhsan (40 tahun) dan Sumardiansyah (18 tahun). Menggunakan uang palsu.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Rappocini Iptu Nurtjahyana mengatakan kejadian ini terjadi di dua lokasi yang berbeda.
Saat beraksi, Ahmad tidak seorang diri. Ia dibantu oleh rekannya berinisial SP.
Kasus penipuan yang dialami korban Abdul Khalil terjadi di Jalan Poros BTN Minasa Upa, Kelurahan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Makassar pada Jumat (18/9/2020) pukul 20.30 Wita.
Sedangkan, korban Sumardiansyah ditipu di Jalan Monumen Emmy Saelan, Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini, Makassar, Selasa (22/9/2020) pukul 20.30 Wita.
Untuk mengelabui korban, pelaku memakai modus membeli handphone korban secara Cast on Delivery (COD) atau bayar di tempat.
Hanya saja, uang yang diserahkan pelaku kepada korban, rupanya uang palsu.
"Modusnya dia (pelaku) beli barang melalui COD. Tapi pakai uang palsu," kata Nurtjahyana kepada SuaraSulsel.Id, Senin malam (5/10/2020).
Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, Ahmad pun ditangkap di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, Jumat (2/10/2020) pukul 21.00 Wita.
Baca Juga: Wow! Polres Ngawi Ungkap Peredaran Uang Palsu Senilai 1 Miliar
Nurtjahyana menjelaskan, dari tangan Ahmad, polisi menyita barang bukti berupa dua buah handphone merek Oppo warna hitam dan ungu.
Satu unit sepeda motor Yamaha NMax putih dan beberapa lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan pecahan Rp 50 ribu senilai Rp 7,5 Juta.
"Dari tangannya jumlah uang palsu yang diamankan Rp 7,5 Juta," katanya.
Dari situ, polisi kemudian melakukan pengembangan di daerah Paccerakkang, Daya, Makassar untuk mencari rekan Ahmad, yaitu SP. Namun saat berada di lokasi, SP tidak berada di kos.
"Di kamar kos milik SP, anggota menyita barang bukti berupa printer dan tinta warna yang digunakan kedua pelaku membuat atau mencetak uang palsu," jelas Nurtjahyana.
Kepada polisi, Ahmad mengakui perbuatannya. Selama ini pelaku sudah melakukan kejahatan yang serupa sebanyak lima kali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Pembangunan RS Regional di Gowa Dekatkan Layanan Kesehatan di Wilayah Pegunungan
-
Operasi Tumor Otak Lewat Kelopak Mata? RSUD Labuang Baji Cetak Sejarah Baru
-
Rp14,15 Triliun Uang Mengalir ke Sulsel, Daerah Mana Paling Banyak Terima?
-
Peringatan Keras Jusuf Kalla untuk Ekonomi RI : Sentil Kebijakan, Utang hingga Perubahan Iklim
-
22 Vespa Kesayangan Ludes Terbakar di KM Mutiara Sentosa II