SuaraSulsel.id - Ahmad (24 tahun) ditangkap polisi, diduga telah melakukan penipuan terhadap dua korban, yakni Abdul Khalil Ikhsan (40 tahun) dan Sumardiansyah (18 tahun). Menggunakan uang palsu.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Rappocini Iptu Nurtjahyana mengatakan kejadian ini terjadi di dua lokasi yang berbeda.
Saat beraksi, Ahmad tidak seorang diri. Ia dibantu oleh rekannya berinisial SP.
Kasus penipuan yang dialami korban Abdul Khalil terjadi di Jalan Poros BTN Minasa Upa, Kelurahan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Makassar pada Jumat (18/9/2020) pukul 20.30 Wita.
Sedangkan, korban Sumardiansyah ditipu di Jalan Monumen Emmy Saelan, Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini, Makassar, Selasa (22/9/2020) pukul 20.30 Wita.
Untuk mengelabui korban, pelaku memakai modus membeli handphone korban secara Cast on Delivery (COD) atau bayar di tempat.
Hanya saja, uang yang diserahkan pelaku kepada korban, rupanya uang palsu.
"Modusnya dia (pelaku) beli barang melalui COD. Tapi pakai uang palsu," kata Nurtjahyana kepada SuaraSulsel.Id, Senin malam (5/10/2020).
Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, Ahmad pun ditangkap di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, Jumat (2/10/2020) pukul 21.00 Wita.
Baca Juga: Wow! Polres Ngawi Ungkap Peredaran Uang Palsu Senilai 1 Miliar
Nurtjahyana menjelaskan, dari tangan Ahmad, polisi menyita barang bukti berupa dua buah handphone merek Oppo warna hitam dan ungu.
Satu unit sepeda motor Yamaha NMax putih dan beberapa lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan pecahan Rp 50 ribu senilai Rp 7,5 Juta.
"Dari tangannya jumlah uang palsu yang diamankan Rp 7,5 Juta," katanya.
Dari situ, polisi kemudian melakukan pengembangan di daerah Paccerakkang, Daya, Makassar untuk mencari rekan Ahmad, yaitu SP. Namun saat berada di lokasi, SP tidak berada di kos.
"Di kamar kos milik SP, anggota menyita barang bukti berupa printer dan tinta warna yang digunakan kedua pelaku membuat atau mencetak uang palsu," jelas Nurtjahyana.
Kepada polisi, Ahmad mengakui perbuatannya. Selama ini pelaku sudah melakukan kejahatan yang serupa sebanyak lima kali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Rekrutmen 'Busuk' Polri dari Hulu ke Hilir Bikin Masyarakat Hilang Kepercayaan
-
Dihukum Mati! Fakta Mengerikan Pembunuhan Sales Cantik Terungkap di Sidang
-
Jejak Fakta Fakultas Ekonomi Unhas: Alumni Pertama Orang Toraja
-
Rektor Unhas Dituduh Terafiliasi Partai Politik? Prof JJ Siapkan Langkah Hukum
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!