SuaraSulsel.id - Rencana Pemprov DKI Jakarta menempel stiker di rumah kepada pasien OTG yang menjalani isolasi mandiri dinilai tidak efektif. Karena, isolasi mandiri di rumah tidak menjamin pasien patuh akan protokol kesehatan.
Hal ini ditegaskan Ketua Nasional Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia, Agung Nugroho kepada wartawan, Senin (5/10).
"Penyelamatan nyawa warga DKI Jakarta yang dilakukan Anies sudah tepat. Hal ini untuk melindungi semua warga DKI baik yang terpapar maupun yang belum terpapar. Tapi soal isolasi mandiri dan menempelkan stiker tidak efektif," tegasnya.
Apalagi saat ini kata Agung, klaster rumah tangga di Jakarta terus naik dan bisa dikatakan membludak.
"Kebijakan isolasi mandiri di rumah warga sangat riskan mengingat banyak rumah warga tidak memiliki sekat antara ruang tamu ke kamar tidur dan ke kamar mandi. Terutama rumah petak kawasan padat penduduk. Apalagi banyak rumah ditinggali lebih dari 1 atau 2 kepala keluarga," ungkapnya.
Diketahui, data Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI menyebutkan ada sekitar 2.560 klaster keluarga pada 4 Juni sampai dengan 14 september 2020. Dari jumlah tersebut sekitar 16.467 orang dinyatakan positif.
"Ruang isolasi yang disiapkan di GOR, wisma dan hotel lebih aman ketimbang di rumah. Kalau di rumah pastinya sulit disiplin. Karena, disiplin itu benar-benar berada dalam kamar dan tidak keluar atau saling kontak dengan anggota keluarga kecuali untuk buang air dan mandi," ucap Agung.
Aktivis 98 yang juga salah satu insiator Lingkar Aktivis Jakarta (LAJ) ini melanjutkan, parameter isolasi mandiri seharusnya bukan menggunakan ukuran rumah.
Tapi paramenternya adalah kesiapan camat dan lurah dalam menyediakan ruang isolasi di wilayahnya dalam satu titik.
Baca Juga: Minggu Depan, Perda Wajib Pakai Masker Resmi Berlaku di Kabupaten Gowa
"Agar kedisiplinan warga yang diisolasi bisa terjamin dan tenaga medis di puskesmas mudah melakukan kontrol berkala. Karena isolasi dilakukan di satu titik bukan berpencar di masing-masing rumah warga yang melakukan isolasi mandiri," terangnya.
Terkait penempelan stiker di rumah warga OTG dan menjalankan isolasi mandiri, lanjut Agung, tidak melindungi privacy dan bisa memicu stigma aib dan beban psikologis bagi warga serta berpotensi dikucilkan oleh lingkungannya.
"Jika ini terjadi maka Pemprov DKI Jakarta justru membuka ruang diskriminasi dan bisa membuat warga yang sedang melakukan isolasi mandiri menjadi stres," bebernya.
Agung menambahkan, Rekan Indonesia memberikan solusi empat poin. Pertama, penangangan bencana sebaiknya menggunakan paradigma penanggulangan kondisi terburuk. Sehingga jika suatu saat kondisi terburuk terjadi maka sudah siap.
"Kedua, pemprov sebaiknya fokus pada penambahan ruang isolasi sebanyak mungkin sebagai antisipasi jika angka pasien Corona terus meninggi atau jika suatu saat terjadi ledakan angka positif," bebernya.
Ketiga, pemprov harus meninggalkan spekulasi terhadap isolasi mandiri di rumah warga mengingat angka kluster rumah tangga atau keluarga cukup tinggi di DKI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- 8 Promo Kuliner Spesial HUT RI Sepanjang Agustus 2025
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Kumpulan Promo Jelang 17 Agustus 2025 Rayakan HUT RI
- Gibran Cuma Lirik AHY Tanpa Salaman, Sinyal Keretakan di Kabinet? Rocky Gerung: Peran Wapres Diambil
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Murah Stylish Tanpa Modif untuk Anak Muda, Lengkap Estimasi Pajaknya
-
Bupati Pati Bisa Susul Nasib Tragis Aceng Fikri? Sejarah Buktikan DPRD Pernah Menang
-
4 Rekomendasi Tablet Murah untuk Main Game Terbaru Agustus 2025
-
Api Perlawanan Samin Surosentiko Menyala Lagi di Pati, Mengulang Sejarah Penindasan Rakyat
-
4 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon Gahar, Harga mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Agustus 2025
Terkini
-
Investasi di Sulawesi Selatan Terganggu? Yuk Kenalan Dengan Satgas Percepatan Investasi
-
Pemkot Makassar Buka Pendaftaran Direksi dan Dewan Pengawas di 5 BUMD
-
Semua Pasukan Berani Mati! Veteran Ungkap Semangat Membara Operasi Trikora, Dwikora, dan Seroja
-
Sengketa Lahan 52 Hektare di Makassar, Pelapor dan Terlapor Sudah Tiga Kali Dipanggil Polisi
-
Jangan Ketinggalan, BRI Hadirkan Beauty, Fashion, and Fragrance Festival (BFF) 2025