SuaraSulsel.id - Peraturan Daerah (Perda) Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penanganan dan Pencegahan Covid-19 di Kabupaten Gowa akan mulai diberlakukan secara efektif minggu depan.
Hal ini disampaikan Penjabat Sementara Bupati Gowa, Andi Aslam Patonangi, saat memimpin Kopi Pagi Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa secara virtual, Senin (5/10).
Menurut Aslam, Perda Wajib Masker sudah lama disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gowa. Bahkan sudah disosialisasikan di 18 kecamatan di Kabupaten Gowa.
Selain itu, Perda ini juga sudah ditandatangani Bupati dan sudah dilembar daerahkan.
"Saya berharap kembali dilakukan sosialisasi wajib masker terlebih dahulu dengan membagikan masker dan melakukan beberapa kegiatan seperti pembagian selebaran kepada masyarakat dan para pelaku-pelaku usaha. Memasang pengumuman di tempat-tempat umum yang memuat isi Perda Nomor 2 Tahun 2020, kewajiban masyarakat dan sanksi bagi yang melanggarnya," tegasnya.
Aslam berharap, dengan persiapan-persiapan ini, Perda bisa efektif diberlakukan dengan efektif. Sehingga bisa meminimalisir pelanggaran. Tidak ada masyarakat yang terkena sanksi.
Selain itu, dirinya juga berharap agar segera dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mulai dari tingkat kabupaten hingga level kecamatan.
Hal ini berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri terkait Pembentukan Satgas Covid-19.
"Kita ingin menjadikan Satgas ini sebagai instrumen dari implementasi Penerapan Perda Nomor 2 Tahun 2020. Jadi pada saat kita berlakukan efektif di tanggal 12 Oktober mendatang kita sudah lakukan sosialisasi dan instrumen implementasi dalam bentuk satgas juga sudah sudah siap," tambahnya.
Baca Juga: Komisi Kesehatan Deteksi 20 Kasus Baru Covid-19 di China
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Oknum Polisi Bone Pamer Kelamin ke Anak Bawah Umur, Begini Nasibnya!
-
Korban Jiwa Bentrok Tambang Emas Ratatotok Terkonfirmasi, Polisi Buru Pelaku
-
Warga Makassar Kini Bisa Nikmati XL Ultra 5G
-
Kunci Sukses Malut United Tekuk Juku Eja: Tembok Pertahanan Kokoh dan Taktik Bola Mati