"Mau menyampaikan, jangan mendiamkan. Mana PSGA tahu kalau ada kasus seperti itu kalau dia tidak menyampaikan. Kan banyak anak-anak kita mendiamkan," tutur Darussalam.
Salah satu mahasiswi UIN Alauddin Makassar berinisial LI yang menjadi korban, mengungkapkan bahwa ia pertama kali mendapat teror video call alat kelamin tersebut pada 23 Juli 2020.
Kala itu, LI yang menerima panggilan dari orang tak dikenal tersebut mendapat teror alat kelamin. Dimana, pelaku memperlihatkan alat vitalnya kepada korban melalui panggilan video call.
"Langsung saya matikan itu, baru saya blokir," ungkap LI.
Aksi teror kelamin tersebut, rupanya tidak hanya terjadi sekali itu saja. Pada 18 September 2020, LI kembali mengalami kejadian yang serupa bersama dengan rekan-rekan kelasnya. Hanya saja, kali ini pelaku menggunakan nomor yang berbeda.
"Ada teman bertanya di grup kelas. Di situ kita tahu beberapa yang dihubungi," jelasnya.
Dari belasan korban yang mendapat teror alat kelamin itu, pola pelaku hampir semua menggunakan cara yang sama persis saat menteror.
Pelaku menghubungi para korban dan langsung memperlihatkan alat kelaminnya ketika panggilannya telah diangkat atau terima.
LI mengaku awalnya ia bersama rekan sekelasnya tidak menanggapi serius masalah ini. Namun, lama kelamaan banyak yang merasa resah dengan kejadian itu, sehingga mereka memutuskan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
Baca Juga: Tersangka Pencabulan di Bandara Jalani Pemeriksaan Kejiwaan Siang Ini
"Semua hampir sama caranya. Cuma ada teman dikirimi video, tapi dia tidak buka. Dia cuman screenshot terus diblokir," kata dia.
Staf Pelayanan Hukum Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH Apik) Sulsel, Nur Hikmah Kasmar yang mendampingi para korban telah melaporkan kejadian itu ke Polda Sulsel, Sabtu (26/9/2020).
Laporan yang dilayangkan kepada pelaku terkait dugaan telah melanggar pasal 45 ayat 1 Jo pasal 27 ayat 1 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).
"Kita sudah laporkan. Jadi kita tunggu bagaimana kelanjutannya," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Kabar Baik untuk PPPK yang Gaji Sering Terlambat, Pusat Turun Tangan
-
Pimpinan KPK Bongkar Cara Agar Kepala Daerah Tidak Terjaring OTT
-
Jawab Keluhan Warga Maros, Gubernur Sulsel Gelontorkan 239 Miliar di Jalan Moncongloe
-
Harta Ketua DPRD Bone Disorot, KPK: Kalau Tidak Benar Kami Tindak
-
Tragedi KM Nurul Salsa, Gubernur Sulsel Usulkan Kapal Cepat Siaga di Selayar