SuaraSulsel.id - Mahasiswa Universitas Islam Negeri Alauddin Kota Makassar mengalami trauma. Setelah menjadi korban teror alat kelamin.
Teror alat kelamin dilakukan orang tak dikenal (OTK) kepada sejumlah mahasiswi di UIN Alauddin Makassar. Melalui panggilan video aplikasi WhatsApp. Peristiwa pertama yang dilaporkan pada Jumat 18 September 2020.
Berdasarkan laporan di Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Alauddin Makassar, jumlah korban mahasiswa sudah mencapai 12 orang.
Semua korban ini umumnya berasal dari fakultas yang sama, yakni Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi.
"Sambil ini berjalan, korban juga konseling. Karena menurut tim investigasi kampus, dia (korban) trauma menerima kiriman-kiriman seperti itu. Jadi akan ada konseling untuk di fakultas, begitu juga dengan konseling di PSGA," kata Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar Bidang Kemahasiswaan Darussalam, saat ditemui SuaraSulsel.id di Gedung Rektorat, Kampus II UIN Alauddin, Gowa, Selasa (29/9/2020).
Kasus teror alat kelamin yang dialami sejumlah mahasiswi ini terjadi saat aktivitas pembelajaran daring atau online telah diberlakukan. Pembelajaran sistem daring di UIN Alauddin Makassar sudah berlaku sejak awal Februari 2020.
Darussalam belum berani mengambil kesimpulan apakah kasus tersebut berkaitan dengan kuliah daring atau tidak.
"Panggilan itu masuk seperti di HP kita. Jadi korban tidak tahu apakah itu berkaitan dengan kuliah atau lainnya. Anak itu pertama tidak pedulikan, tapi karena panggilan berulang-ulang akhirnya dia (korban) jawab," jelas Darussalam.
Darussalam menerangkan kasus teror alat kelamin ke mahasiswa telah didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik Sulawesi Selatan (Sulsel). UIN Alauddin juga tidak akan diam melihat kasus ini.
Baca Juga: Tersangka Pencabulan di Bandara Jalani Pemeriksaan Kejiwaan Siang Ini
Kampus telah mengerahkan PSGA dan Tim Investigasi untuk menindaklanjuti kasus teror alat kelamin di UIN Alauddin yang telah meresahkan sejumlah mahasiswi.
"Korbannya tetap dikomunikasikan dengan PSGA dan Tim Investigasi. Sudah kontak mereka," katanya.
Apabila terbukti, pelaku yang melakukan teror kelamin adalah warga kampus, UIN Alauddin akan memberikan sanksi akademik dan melaporkan sebagai tindak pidana.
"Itu yang mau kita cari (pelaku). Ini kan baru berjalan, karena juga wajah tidak ada. Yang kelihatan cuma pusar ke bawah dan lutut ke atas," kata dia.
"Video call itu kan dengan menggunakan nomor. Dua nomor yang dipakai oleh pengirim (pelaku) sudah sementara menjadi bahan laporan di pihak kepolisian. Meskipun nomor ini dibuang, tetap akan ketahuan siapa pelakunya. Jadi kita akan tunggu," kata Darussalam.
Dengan adanya kejadian itu, Darussalam berharap agar para mahasiswi di UIN Alauddin yang pernah menjadi korban teror kelamin tersebut dapat segera melapor ke PSGA untuk dapat ditindaki.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Beli Sunscreen Wardah Online Original Hanya di Blibli, Cek Varian Sesuai Kulitmu
-
Kabar Baik untuk PPPK yang Gaji Sering Terlambat, Pusat Turun Tangan
-
Pimpinan KPK Bongkar Cara Agar Kepala Daerah Tidak Terjaring OTT
-
Jawab Keluhan Warga Maros, Gubernur Sulsel Gelontorkan 239 Miliar di Jalan Moncongloe
-
Harta Ketua DPRD Bone Disorot, KPK: Kalau Tidak Benar Kami Tindak