Dikatakan Kasim, pengajuan dispensasi juga dikarenakan oleh faktor adat kawin culik yang ada di Lombok. Jika pernikahan tersebut dibatalkan oleh pihak keluarga perempuan, maka akan menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat, sehingga para orang tua, mau tidak mau harus menikahkan anaknya.
Salah seorang Tokoh Adat Lombok Timur, Lalu Selamet menambahkan, saat ini pernikahan dini kerap menjadi persoalan di Majlis Adat Lombok Timur.
Terutama pernikahan dini yang coba digagalkan, karena akan menimbulkan perselisihan di tengah masyarakat dan akan menjadi aib bagi keluarga perempuan.
"Persoalan itu memang kerap menjadi persoalan kami dari Majlis Adat. Kami juga berupaya untuk menghindari praktik pernikahan dini ini," ujar Selamet.
Mantan Bendahara Majlis Adat Lotim itu menambahkan, terkait masalah belas atau menggagalkan pernikahan dini tersebut, kerap menjadi persoalan di tengah masyarakat.
Majelis Adat juga membolehkan dibatalkannya atau dibelasnya pernikahan dini tersebut dengan catatan, adanya kesepakatan dan bisa diterima antara kedua pihak keluarga.
"Inilah yang coba kita tangani jangan sampai terjadi. Karena kita lihat dampak pernikahan dini ini akan mengakibatkan banyak anak yang terlahir stunting, itulah yang kami jelaskan kepada masyarakat kita ini," jelasnya.
Ia menambahkan, pernikahan dini atau dikenal dalam bahasa Lombok dengan sebutan Merariq Kodeq, memang sudah ada dari jaman dahulu. Bahkan sedini mungkin sudah dijodohkan. Namun tidak bisa melangsungkan pernikahan begitu saja.
Dimana mereka harus menunggu batas waktu yang sudah ditentukan dan benar-benar sudah menginjak usia dewasa untuk bisa melangsungkan pernikahan.
Baca Juga: Anak Buah Prabowo Pukuli Pohon Pisang: Pagi-pagi Om Dewan Ngegym Dulu Guys
"Adat juga sebetulnya tidak sepaham dengan pernikahan dini, dan ini harus kita berantas," katanya.
Ia melanjutkan, adat tidak membolehkan adanya praktik pernikahan dini. Namun adat juga menghindari adanya belas atau penggagalan, karena hal tersebut membuat aib di tengah masyarakat.
Adapun pihak adat sendiri mendorong Pemerintah Desa atau Kelurahan untuk membuat awiq-awiq tentang pernikahan dini. Hal ini guna meminimalisir peraktek pernikahan dini di Lotim.
Karena dirinya menilai adat kini sudah mulai tergerus dengan pengaruh globalisasi saat ini. Sehingga banyak anak-anak muda yang salah kaprah dan salah mengartikan adat dan budaya sebetulnya.
Dirinya berharap kepada pihak keluarga untuk memberikan pembinaan terhadap anak-anak muda mereka, terhadap dampak dari pernikahan dini.
"Peran keluarga ini sangat penting, untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak kita," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Ini Jadwal Lengkap dan Rangkaian Acara Makassar Half Marathon 2026
-
Apakah Harga Beras SPHP Naik di Tengah Fluktuasi Kurs Dolar? Ini Penjelasan Bapanas
-
Angin Puting Beliung Terjang Tolite Jaya Gorontalo Utara
-
Lapas Narkotika Gowa Dirusak Massa, Dituding Sarang Narkoba
-
Internet di Sitaro dan Sangihe Bakal Mati Total, Ini Jadwal dan Penyebabnya