Dikatakan Kasim, pengajuan dispensasi juga dikarenakan oleh faktor adat kawin culik yang ada di Lombok. Jika pernikahan tersebut dibatalkan oleh pihak keluarga perempuan, maka akan menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat, sehingga para orang tua, mau tidak mau harus menikahkan anaknya.
Salah seorang Tokoh Adat Lombok Timur, Lalu Selamet menambahkan, saat ini pernikahan dini kerap menjadi persoalan di Majlis Adat Lombok Timur.
Terutama pernikahan dini yang coba digagalkan, karena akan menimbulkan perselisihan di tengah masyarakat dan akan menjadi aib bagi keluarga perempuan.
"Persoalan itu memang kerap menjadi persoalan kami dari Majlis Adat. Kami juga berupaya untuk menghindari praktik pernikahan dini ini," ujar Selamet.
Mantan Bendahara Majlis Adat Lotim itu menambahkan, terkait masalah belas atau menggagalkan pernikahan dini tersebut, kerap menjadi persoalan di tengah masyarakat.
Majelis Adat juga membolehkan dibatalkannya atau dibelasnya pernikahan dini tersebut dengan catatan, adanya kesepakatan dan bisa diterima antara kedua pihak keluarga.
"Inilah yang coba kita tangani jangan sampai terjadi. Karena kita lihat dampak pernikahan dini ini akan mengakibatkan banyak anak yang terlahir stunting, itulah yang kami jelaskan kepada masyarakat kita ini," jelasnya.
Ia menambahkan, pernikahan dini atau dikenal dalam bahasa Lombok dengan sebutan Merariq Kodeq, memang sudah ada dari jaman dahulu. Bahkan sedini mungkin sudah dijodohkan. Namun tidak bisa melangsungkan pernikahan begitu saja.
Dimana mereka harus menunggu batas waktu yang sudah ditentukan dan benar-benar sudah menginjak usia dewasa untuk bisa melangsungkan pernikahan.
Baca Juga: Anak Buah Prabowo Pukuli Pohon Pisang: Pagi-pagi Om Dewan Ngegym Dulu Guys
"Adat juga sebetulnya tidak sepaham dengan pernikahan dini, dan ini harus kita berantas," katanya.
Ia melanjutkan, adat tidak membolehkan adanya praktik pernikahan dini. Namun adat juga menghindari adanya belas atau penggagalan, karena hal tersebut membuat aib di tengah masyarakat.
Adapun pihak adat sendiri mendorong Pemerintah Desa atau Kelurahan untuk membuat awiq-awiq tentang pernikahan dini. Hal ini guna meminimalisir peraktek pernikahan dini di Lotim.
Karena dirinya menilai adat kini sudah mulai tergerus dengan pengaruh globalisasi saat ini. Sehingga banyak anak-anak muda yang salah kaprah dan salah mengartikan adat dan budaya sebetulnya.
Dirinya berharap kepada pihak keluarga untuk memberikan pembinaan terhadap anak-anak muda mereka, terhadap dampak dari pernikahan dini.
"Peran keluarga ini sangat penting, untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak kita," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Listrik Sempat Padam Lalu Menyala, 23 Rumah di Asrama Mattoanging Makassar Ludes Terbakar
-
Beli BBM Subsidi Wajib Perlihatkan STNK? Warga Protes: Jangan Repotkan Kami..!
-
Kapan Pemadaman Listrik Makassar Berakhir ? Ini Jawaban PLN
-
Sulsel Darurat Air dan Listrik Padam, BMKG Ungkap Fakta Ini
-
Listrik Sulsel Mulai Dipadamkan, Pemprov Sulsel Terima Laporan Penyebabnya