Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 25 September 2020 | 05:39 WIB
Aksi protes nelayan dan aktivis atas penambangan pasir laut oleh PT Boskalis di Pulau Kodingareng, Sabtu (12/9/2020). (Foto: Twitter/@jatamnas).

Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan melalui staf Penguatan Organisasi dan Rakyat, Muh Ferdhiyadi juga mengutuk keras pihak-pihak yang menyebarkan isu miring melalui media sosial. Terkait advokasi perjuangan penolakan tambang pasir laut bersama warga Pulau Kodingareng.

“Pada kenyataan warga Pulau Kodingareng tidak menganggap Walhi Sulsel sebagai provokator. Tetapi justru bersama-sama berjuang menolak aktivitas tambang pasir laut,” kata Ferdhi.

Ferdhiyadi menilai segala bentuk isu miring termasuk memfitnah Walhi Sulsel secara organisasi merupakan upaya untuk mendelegitimasi perjuangan warga Pulau Kodingareng dalam mempertahankan hak hidupnya.

“Walhi Sulsel akan tetap konsisten berjuang bersama warga pulau untuk mempertahankan kelestarian lingkungan dan wilayah tangkap nelayan dari aktivitas tambang pasir laut,” tegas Ferdhi.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Terawan Bilang Kematian Dokter Jangan Dibesar-besarkan?

Sejak tanggal 13 Februari 2020, kapal PT Boskalis kembali mengeruk pasir laut di wilayah tangkap nelayan. Untuk keperluan reklamasi Makassar New port tahap II.

Hal ini membuat nelayan Pulau Kodingareng protes bersama aktivis lingkungan.

Catatan Walhi Sulsel, sejak hadirnya tambang pasir laut PT Boskalis, selain membuat kerusakan lingkungan hidup juga mengakibatkan penderitaan nelayan pencari ikan tenggiri.

Tahun ini situasi berbeda, aktivitas tambang kapal PT Boskalis membuat nelayan kesulitan mendapat hasil tangkapan, terutama ikan tenggiri. 

Protes yang dilakukan masyarakat Pulau Kodingareng bersama aktivis lingkungan dan mahasiswa seringkali dikrimininalisasi.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Kiai Kohar di Bogor Tewas Dikeroyok Orang Tak Dikenal?

Bahkan sejumlah nelayan, mahasiswa dan jurnalis pers mahasiswa sempat ditahan di kantor Polairud Polda Sulsel.

Load More