SuaraSulsel.id - Sekelompok perempuan atau emak-emak di Pulau Kodingareng, Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar angkat bicara, terkait adanya tudingan bahwa Wahana Lingkungan Hidup Sulawesi Selatan (Walhi Sulsel) melakukan provokasi terhadap para nelayan.
Tudingan tersebut dinyatakan oleh Sampara Sarif pada Kamis (17/9/2020), yang menyebut Walhi Sulsel melakukan provokasi kepada para nelayan. Agar menolak aktivitas tambang pasir di wilayah tangkap ikan nelayan Kodingareng oleh kapal Boskalis.
Warga Pulau Kodingareng yang didominasi oleh emak-emak mengkritik keras tudingan itu. Mereka mengatakan pernyataan yang disampaikan Sampara Sarif sangat keliru.
Sebab, nelayan Pulau Kodingareng sangat bersyukur dengan adanya pendampingan dari Walhi Sulsel dan Aliansi Selamatkan Pesisir (ASP).
Dengan kehadiran Walhi Sulsel dan ASP, apa yang dipersoalkan oleh masyarakat nelayan Pulau Kodingareng dapat diketahui banyak orang.
Apalagi, pemerintah setempat. Mulai dari Ketua RT hingga Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah tidak pernah menanggapi keresahan para nelayan. Akibat adanya aktivitas tambang pasir di wilayah tangkap ikan para nelayan.
"Jika Pak Sampara tidak mau membantu kami di Pulau, diam saja, tidak usah banyak bicara. Jangan melumpuhkan semangat kami. Biarkan kami berjuang bersama adek-adek aliansi selamatkan pesisir dan Walhi untuk mempertahankan laut dan pulau kami," kata Sitti Ebong yang merupakan salah satu istri dari nelayan Pulau Kodingareng melalui keterangan tertulisnya, Jumat (18/9/2020).
Sitti mengungkapkan bahwa hingga kini masyarakat nelayan Kodingareng sama sekali merasa tidak pernah diprovokasi oleh Walhi Sulsel. Seperti tuduhan Sampara Sarif.
Terlebih lagi, kata Sitti, Walhi Sulsel sama sekali tidak pernah mengajak masyarakat nelayan melakukan demo secara anarkis untuk menolak aktivitas tambang pasir yang dilakukan kapal Boskalis di wilayah tangkap ikan nelayan Pulau Kodingareng.
Baca Juga: Dibungkam dengan Represi, WALHI Tuntut Jokowi Minta Maaf
Menurutnya, apabila ada kejadian yang anarkis saat melakukan aksi, itu merupakan bentuk kemarahan dari para nelayan terhadap penambang pasir yang dinilai telah merusak mata pencaharian masyarakat di Pulau Kodingareng.
"Sudah beberapa kali kami melakukan aksi damai di depan kapal Boskalis dan kantor gubernur, tapi tidak ada yang peduli dengan keluhan kami," kata dia.
"Justru tindakan kriminalisasi, intimidasi dan teror yang kami dapatkan," Siti Ebong menambahkan.
Senada dengan emak-emak nelayan Kodingareng, Juru bicara ASP, Muhaimin Arsenio menambahkan, tudingan Sampara Sarif terhadap Walhi Sulsel dapat dimaklumi.
Sebab, Sampara tidak pernah melihat langsung bagaimana kondisi di wilayah tangkap ikan nelayan Kodingareng yang kini ditambang terus oleh kapal Boskalis.
Ia mengatakan, akibat adanya aktivitas tambang pasir yang dilakukan oleh Boskalis, telah membawa dampak buruk bagi kehidupan para nelayan di Kodingareng.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Desain Ulang Jembatan Barombong, Konsep Kembar Berubah?
-
KKB Bakar Pesawat di Kabupaten Yahukimo, Pilot Dikabarkan Tewas
-
1.184 Gempa Guncang Sulawesi Utara Sepanjang Mei
-
Remaja di Makassar Rekayasa Penculikan Sendiri, Kirim Voice Note Menangis Minta Tebusan Rp5 Juta
-
6 Kepala Sekolah di Makassar Mengaku Jadi Korban Jual Beli Jabatan