SuaraSulsel.id - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan mengecam tindakan kelompok yang mengatasnamakan Komunitas Tanpa Pamrih di akun Facebook.
Akun Komunitas Tanpa Pamrih membuat konten palsu yang bisa merusak nama baik organisasi WALHI dan AJI. Ada dua konten buatan komunitas yang tidak sesuai fakta.
Konten video yang diunggah pada tanggal 15 September 2020 dengan judul: ‘WALHI terus mengorbankan masyarakat kodingareng! Stop Provokasi Warga! Stop Adu domba warga!!!’.
Serta konten yang berjudul: ‘BIARKAN NELAYAN KODINGARENG TENANG MENCARI NAFKAH!!!’ yang diunggah 21 September 2020 merupakan konten video palsu.
Ketua AJI Makassar Nurdin Amir mengungkapkan, konten video berisi klaim bahwa AJI Makassar dimanfaatkan oleh WALHI Sulsel dalam kasus nelayan Kodingareng beredar di Facebook adalah konten palsu.
Klaim dalam konten ini palsu dan berupaya merusak nama baik organisasi WALHI dan AJI yang selama ini pro terhadap isu perjuangan lingkungan dan kelompok marginal.
“WALHI Sulsel tidak pernah memanfaatkan AJI Makassar dalam kasus tersebut. Sebaliknya, AJI Makassar, mendukung upaya advokasi oleh WALHI terhadap nelayan kodingareng. AJI Makassar tidak pernah membuat poster atau pamflet seperti yang tampak pada menit ke 22 – 27 dalam video tersebut,” tegas Nurdin, Kamis (24/9/2020).
Menurut Nurdin, AJI adalah organisasi profesi jurnalis yang diakui oleh Dewan Pers sangat menjujung tinggi nilai-nilai demokrasi.
Selain memperjuangkan kemerdekaan pers di Indonesia, AJI juga memperjuangkan isu perempuan dan kelompok marginal, dan terlibat dalam pemberantasan korupsi, ketidakadilan dan kemiskinan.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Terawan Bilang Kematian Dokter Jangan Dibesar-besarkan?
“Jurnalis anggota AJI memang didorong untuk bagaimana mereka dalam melakukan kerja-kerja jurnalistik, diantaranya tetap peduli terhadap isu perjuangan perempuan dan kelompok marginal. Apalagi, fakta yang ditemukan jurnalis anggota AJI di pulau Kodingareng, selama adanya tambang pasir laut di wilayah tangkap nelayan, pendapatan nelayan menurun,” ujar Nurdin.
Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan melalui staf Penguatan Organisasi dan Rakyat, Muh Ferdhiyadi juga mengutuk keras pihak-pihak yang menyebarkan isu miring melalui media sosial. Terkait advokasi perjuangan penolakan tambang pasir laut bersama warga Pulau Kodingareng.
“Pada kenyataan warga Pulau Kodingareng tidak menganggap Walhi Sulsel sebagai provokator. Tetapi justru bersama-sama berjuang menolak aktivitas tambang pasir laut,” kata Ferdhi.
Ferdhiyadi menilai segala bentuk isu miring termasuk memfitnah Walhi Sulsel secara organisasi merupakan upaya untuk mendelegitimasi perjuangan warga Pulau Kodingareng dalam mempertahankan hak hidupnya.
“Walhi Sulsel akan tetap konsisten berjuang bersama warga pulau untuk mempertahankan kelestarian lingkungan dan wilayah tangkap nelayan dari aktivitas tambang pasir laut,” tegas Ferdhi.
Sejak tanggal 13 Februari 2020, kapal PT Boskalis kembali mengeruk pasir laut di wilayah tangkap nelayan. Untuk keperluan reklamasi Makassar New port tahap II.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Terbukti Rugikan Negara Rp2,2 Miliar, Mantan Rektor Unsrat Ellen Kumaat Divonis 1 Tahun Penjara
-
Dibuat dengan Teknologi Laser, Inilah Rahasia di Balik Sempurnanya Kiswah Ka'bah Terbaru
-
Diguncang 71 Kali Gempa Susulan, Pemkot Palu Tutup Jembatan Palu III
-
Heboh Isu Pesta Narkoba di Lapas Makassar, Ini Klarifikasi Ditjenpas Sulsel
-
6 Bulan Gaji 2.577 PPPK Paruh Waktu Sultra Baru Dicairkan