SuaraSulsel.id - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 13 Kilogram.
Barang terlarang tersebut disita dari empat orang pria yang diduga merupakan sindikat jaringan narkoba di Kota Makassar.
Empat pelaku yang ditangkap, masing-masing diketahui bernama Muhammad Albi Farid, Ahmad Toto, Andi Zaldy Mansyur, dan satu orang lagi berinisial MN.
Kapolda Sulsel Inspektur Jendral Polisi Merdisyam mengatakan, terbongkarnya kasus ini setelah Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel melakukan penyelidikan.
"Keempat pelaku ditangkap di tempat yang berbeda-beda," kata Merdisyam saat menggelar jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kamis (24/9/2020).
Penemuan 13 Kilogram sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi, bermula dari tertangkapnya Muhammad Albi Farid di salah satu rumah Kos, Jalan Bontosunggu, Kecamatan Tamalate, Makassar, Minggu (20/9/2020) pukul 19.00 Wita.
Dari tangan Farid, polisi menyita barang bukti berupa satu kemasan plastik berisi 8 tablet ekstasi berwarna biru.
Tertangkapnya Farid, polisi kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, Achmad Toto ditangkap dengan membawa barang bukti berupa satu buah dompet coklat yang berisi tiga kemasan plastik berisi kristal bening. Bersama delapan kemasan berisi 57 butir tablet ekstasi warna biru.
"Selain itu, ditemukan juga satu butir patahan ekstasi warna biru dan satu buah handphone android hitam," kata Merdisyam.
Baca Juga: Napi Gali Lubang, Anak Buah Prabowo: Sisa Urugan Tanah Tak Terlihat, Aneh
Untuk pelaku Andi Zaldy Mansyur, ditangkap di Perumahan Bumi Permata Hijau, Jalan Hertasning Kecamatan Rappocini, Makassar, Senin (21/9/2020) pukul 11.50 Wita.
Sedangkan, untuk pelaku berinisial MN ditangkap di Kompleks UMI, Jalan Racing Center, Kecamatan Panakukkang, Makassar pada Rabu (23/9/2020) pukul 01.00 Wita.
Saat tertangkap, polisi berhasil menyita satu buah tas ransel warna biru berisi satu kemasan plastik besar sabu-sabu dan 30 kemasan plastik berisi 2.994 butir tablet ekstasi.
"Barang bukti yang disita sabu-sabu seberat 13 kilogram, dan 2.994 tablet ekstasi, tiga buah timbangan digital dan satu unit mobil Honda Brio," ungkap Merdisyam.
Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Hermawan menambahkan, empat pelaku diduga merupakan sindikat narkoba yang beroperasi di Kota Makassar.
Hanya saja, Hermawan belum mau membeberkan secara detail terkait gambaran jaringan yang diungkap ini. Alasannya, pihaknya masih dalam melakukan pengembangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
PSM Makassar Tanpa Tavares: Siapa Ahmad Amiruddin, Pelatih Interim Juku Eja?
-
Gubernur Sulsel Wajibkan Program MBG Serap Pangan Lokal
-
Benteng Terakhir Runtuh: Saat Ayah Kandung dan Guru Jadi Predator Paling Keji di Makassar
-
Maluku Lakukan Operasi Bypass Jantung Pertama Sejak RI Merdeka
-
Ketua PKK Sulsel Beri Hadiah Rp300 Juta di Jambore PKK 2025