SuaraSulsel.id - Sekitar 30 ribu jemaah umroh asal Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) masih harus bersabar. Sebab, Pemerintah Arab Saudi belum memperbolehkan warga negara lain menunaikan ibadah umroh.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Sulsel, Kaswad Sartono.
Kaswad mengatakan, sampai saat ini pemerintah Arab Saudi belum memperbolehkan warga negara lain melaksanakan ibadah umroh.
Menurut Kaswad, pelaksanaan ibadah umroh yang disampaikan Pemerintah Arab Saudi melalui rilisnya beberapa waktu lalu, hanya diperuntukan bagi warga negara Arab Saudi dan penduduk warga negara lain yang menetap di Arab Saudi.
"Baru sebatas warga negara Arab Saudi dan warga negara lain yang tinggal di Arab Saudi. Jadi belum untuk warga negara negara lain, termasuk Indonesia," kata Kaswad kepada Suarasulsel.Id, Rabu (23/9/2020).
Kaswad mengemukakan kendala pelaksanaan pemberangkatan jemaah umroh. Tidak terlepas dari adanya virus corona atau Covid-19 yang masih mewabah. Akibatnya, banyak warga yang tertunda keberangkatannya tahun ini.
Untuk Sulsel, kata Kaswad, sudah tercatat sebanyak 30 ribu orang yang sudah mendaftar. Untuk dapat menunaikan ibadah umroh.
Namun, keberangkatan mereka mengalami penundaan. Alasan penundaan keberangkatan jemaah dikarenakan Pemerintah Arab Saudi menghentikan aktivitas umroh akibat Covid-19.
"Pada tanggal 27 Februari yang lalu itu, diumumkan bahwa Arab Saudi menghentikan kegiatan umroh," jelas Kaswad.
Baca Juga: Arab Saudi Buka Umrah Secara Bertahap Mulai 4 Oktober
Kaswad mengaku hingga kini pihaknya masih menunggu kebijakan resmi dari Pemerintah Arab Saudi. Terkait waktu pelaksanaan ibadah umroh dapat dilakukan oleh warga Indonesia.
"Karena Arab Saudi belum membuka, ya kita belum melakukan apa-apa. Otomatis tidak ada pelayanan," kata dia.
"Tetapi proses pendaftaran bagi jemaah yang mau melaksanakan umroh, silahkan mendaftar di travel penyelenggara perjalanan ibadah umroh yang sudah resmi. Kan kalau mendaftar tidak dipersoalkan, yang belum cuma berangkatnya," kata Kaswad.
Kementerian Agama masih terus melakukan sosialisasi kepada warga yang ingin melaksanakan ibadah umroh.
Sosialisasi tersebut disampaikan melalui Kantor Kemenag di Kabupaten dan Kota. Mulai dari aspek fiqih, ibadah, hingga aspek administrasi.
Cara ini ditempuh agar warga yakin, bahwa meskipun ibadah umroh belum diperbolehkan, namun pemberangkatan para jemaah akan langsung dilakukan, apabila telah mendapat persetujuan resmi dari Pemerintah Arab Saudi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
Pilihan
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
Terkini
-
Lagi-lagi Antre Solar Makan Korban, Petugas SPBU di Mamuju Dibacok Sopir Truk
-
Nikmati Layanan Premium Medical Check Up Bersama BRI Private
-
BRI InFrame 2026 Ajak Jurnalis dan Masyarakat Abadikan Geliat Ekonomi Kerakyatan
-
57 Pelajar Keracunan MBG di Kendari, Kepala SPPG Minta Maaf
-
Warga Makassar-Gowa Bernapas Lega! Proyek Jalan Aroepala Selesai, Segera Dibuka Penuh