SuaraSulsel.id - Sekitar 30 ribu jemaah umroh asal Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) masih harus bersabar. Sebab, Pemerintah Arab Saudi belum memperbolehkan warga negara lain menunaikan ibadah umroh.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Sulsel, Kaswad Sartono.
Kaswad mengatakan, sampai saat ini pemerintah Arab Saudi belum memperbolehkan warga negara lain melaksanakan ibadah umroh.
Menurut Kaswad, pelaksanaan ibadah umroh yang disampaikan Pemerintah Arab Saudi melalui rilisnya beberapa waktu lalu, hanya diperuntukan bagi warga negara Arab Saudi dan penduduk warga negara lain yang menetap di Arab Saudi.
"Baru sebatas warga negara Arab Saudi dan warga negara lain yang tinggal di Arab Saudi. Jadi belum untuk warga negara negara lain, termasuk Indonesia," kata Kaswad kepada Suarasulsel.Id, Rabu (23/9/2020).
Kaswad mengemukakan kendala pelaksanaan pemberangkatan jemaah umroh. Tidak terlepas dari adanya virus corona atau Covid-19 yang masih mewabah. Akibatnya, banyak warga yang tertunda keberangkatannya tahun ini.
Untuk Sulsel, kata Kaswad, sudah tercatat sebanyak 30 ribu orang yang sudah mendaftar. Untuk dapat menunaikan ibadah umroh.
Namun, keberangkatan mereka mengalami penundaan. Alasan penundaan keberangkatan jemaah dikarenakan Pemerintah Arab Saudi menghentikan aktivitas umroh akibat Covid-19.
"Pada tanggal 27 Februari yang lalu itu, diumumkan bahwa Arab Saudi menghentikan kegiatan umroh," jelas Kaswad.
Baca Juga: Arab Saudi Buka Umrah Secara Bertahap Mulai 4 Oktober
Kaswad mengaku hingga kini pihaknya masih menunggu kebijakan resmi dari Pemerintah Arab Saudi. Terkait waktu pelaksanaan ibadah umroh dapat dilakukan oleh warga Indonesia.
"Karena Arab Saudi belum membuka, ya kita belum melakukan apa-apa. Otomatis tidak ada pelayanan," kata dia.
"Tetapi proses pendaftaran bagi jemaah yang mau melaksanakan umroh, silahkan mendaftar di travel penyelenggara perjalanan ibadah umroh yang sudah resmi. Kan kalau mendaftar tidak dipersoalkan, yang belum cuma berangkatnya," kata Kaswad.
Kementerian Agama masih terus melakukan sosialisasi kepada warga yang ingin melaksanakan ibadah umroh.
Sosialisasi tersebut disampaikan melalui Kantor Kemenag di Kabupaten dan Kota. Mulai dari aspek fiqih, ibadah, hingga aspek administrasi.
Cara ini ditempuh agar warga yakin, bahwa meskipun ibadah umroh belum diperbolehkan, namun pemberangkatan para jemaah akan langsung dilakukan, apabila telah mendapat persetujuan resmi dari Pemerintah Arab Saudi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hadiri Rakorwil Papua Pegunungan, Kaesang Tegaskan Papua Juga Harus Semaju Daerah Lain
-
Buruh Tani dari Kabupaten Maros Jadi Ikon Ibadah Haji Dunia
-
Kejati Kembali Periksa Eks Pj Gubernur Sulsel Kasus Korupsi Nanas
-
BREAKING NEWS: Lokasi PSEL Makassar Tetap di Tamalanrea, Purbaya: Presiden Mau Cepat!
-
Polisi Terima Bukti Foto dan Rekaman Suara Dugaan Perselingkuhan Oknum Dosen dan P3K Bone