SuaraSulsel.id - Sekitar 30 ribu jemaah umroh asal Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) masih harus bersabar. Sebab, Pemerintah Arab Saudi belum memperbolehkan warga negara lain menunaikan ibadah umroh.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Sulsel, Kaswad Sartono.
Kaswad mengatakan, sampai saat ini pemerintah Arab Saudi belum memperbolehkan warga negara lain melaksanakan ibadah umroh.
Menurut Kaswad, pelaksanaan ibadah umroh yang disampaikan Pemerintah Arab Saudi melalui rilisnya beberapa waktu lalu, hanya diperuntukan bagi warga negara Arab Saudi dan penduduk warga negara lain yang menetap di Arab Saudi.
"Baru sebatas warga negara Arab Saudi dan warga negara lain yang tinggal di Arab Saudi. Jadi belum untuk warga negara negara lain, termasuk Indonesia," kata Kaswad kepada Suarasulsel.Id, Rabu (23/9/2020).
Kaswad mengemukakan kendala pelaksanaan pemberangkatan jemaah umroh. Tidak terlepas dari adanya virus corona atau Covid-19 yang masih mewabah. Akibatnya, banyak warga yang tertunda keberangkatannya tahun ini.
Untuk Sulsel, kata Kaswad, sudah tercatat sebanyak 30 ribu orang yang sudah mendaftar. Untuk dapat menunaikan ibadah umroh.
Namun, keberangkatan mereka mengalami penundaan. Alasan penundaan keberangkatan jemaah dikarenakan Pemerintah Arab Saudi menghentikan aktivitas umroh akibat Covid-19.
"Pada tanggal 27 Februari yang lalu itu, diumumkan bahwa Arab Saudi menghentikan kegiatan umroh," jelas Kaswad.
Baca Juga: Arab Saudi Buka Umrah Secara Bertahap Mulai 4 Oktober
Kaswad mengaku hingga kini pihaknya masih menunggu kebijakan resmi dari Pemerintah Arab Saudi. Terkait waktu pelaksanaan ibadah umroh dapat dilakukan oleh warga Indonesia.
"Karena Arab Saudi belum membuka, ya kita belum melakukan apa-apa. Otomatis tidak ada pelayanan," kata dia.
"Tetapi proses pendaftaran bagi jemaah yang mau melaksanakan umroh, silahkan mendaftar di travel penyelenggara perjalanan ibadah umroh yang sudah resmi. Kan kalau mendaftar tidak dipersoalkan, yang belum cuma berangkatnya," kata Kaswad.
Kementerian Agama masih terus melakukan sosialisasi kepada warga yang ingin melaksanakan ibadah umroh.
Sosialisasi tersebut disampaikan melalui Kantor Kemenag di Kabupaten dan Kota. Mulai dari aspek fiqih, ibadah, hingga aspek administrasi.
Cara ini ditempuh agar warga yakin, bahwa meskipun ibadah umroh belum diperbolehkan, namun pemberangkatan para jemaah akan langsung dilakukan, apabila telah mendapat persetujuan resmi dari Pemerintah Arab Saudi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
BRI Peduli Perkuat Posyandu Matahari, Dukung Tumbuh Kembang Anak Sejak Dini
-
Rahasia Warga Sulsel Tetap Antusias Daftar Haji Meski Masa Tunggu Puluhan Tahun
-
Penantian 1 Tahun Berbuah Manis, Jurnal Al-Daulah UIN Alauddin Tembus Scopus
-
Ketika Warga Desa Harapan Tergusur Demi Proyek Strategis Nasional, Apa yang Terjadi?
-
Kalau Nanti Di-bully Lagi Bagaimana? Tidak Akan Ada Mau Berteman dengan Saya