"Sanksinya paling misalnya teguran, separah-parahnya jangan sampai juga (Pilkada) ditunda toh. Tapi kalau misalkan Bapaslon mengabaikan itu, bahaya juga," tegas Sri.
"Kita sudah ingatkan, memang selalu alasannya bakal pasangan calon. Padahal Paslon dan timnya punya kewenangan untuk menghalau mereka. Suruh pulang, dari pada mereka yang dipersoalkan," Sri menambahkan.
Indira Mulyasari, Juru Bicara Pasangan Mohammad Ramdhan Pomanto - Fatmawati Rusdy, mengatakan akan patuh dengan aturan protokol kesehatan. Timnya tidak akan membawa massa ke lokasi acara.
"Pendukung akan menyaksikan lewat siaran langsung," kata Indira.
Juru Bicara pasangan Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando, Fadli Noor menjamin relawan dan simpatisan tidak akan datang saat acara pengundian nomor urut calon.
"Kami pastikan tidak ada pengerahan massa. Kami ikuti prosedur KPU, dimana Paslon hanya didampingi LO dan dua orang dari tim pemenangan," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Polda Sulteng Janji Usut Tuntas Kasus Pembakaran PT RCP Morowali Secara Transparan
-
SMKN 4 Kendari Kembalikan Uang Iuran Siswa Rp200 Juta, Ini Alasannya!
-
DPRD Soroti Penangkapan Aktivis di Morowali: 'Jangan Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas'
-
DPRD Sulteng Soroti Penegakan Hukum 'Tebang Pilih' dalam Konflik Tambang di Morowali
-
Kasus Adik Bunuh Kakak di Makassar 'Ujian' Pertama KUHP dan KUHAP