SuaraSulsel.id - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar Iman Hud mengatakan, sanksi sosial bagi pelanggar protokol Covid-19 di Makassar tidak akan diterapkan lagi.
“Berdasarkan fakta di lapangan bahwa sanksi sosial itu seperti main-main. Jadi bahan lelucon saja,” kata Iman, kepada terkini.id -- jaringan suara.com, Selasa (22/9/2020).
Menurut Iman, sanksi sosial sudah lama diterapkan. Hasilnya, pelanggaran masih kerap terjadi.
Untuk itu, pemerintah menegaskan langsung memberlakukan sanksi administrasi bila ada pelanggaran.
Baca Juga: Mendagri Minta Satpol PP Tak Pukul Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19
“Kita harus tegas karena ketegasan harus berbanding lurus dengan kepatuhan," katanya.
Iman mengatakan, ketegasan dalam sanksi administratif supaya tidak ada lagi toleransi. "Sangat berbahaya ini kan, karena nyawa,” ucap Iman.
Iman mencontohkannya bila pelanggar protokol Covid-19 positif tanpa gejala. Maka hal itu mengancam nyawa banyak orang. Iman menilai sanksi sosial yang diterapkan selama ini cenderung diremehkan.
“Palingan mereka bilang eh di push up jako itu 10 kali. Jadi kita tidak ingin hukum itu diremehkan, itu pointnya. Sudah cukup beberapa bulan ini kita beri toleransi di Perwali 31 dan 36,” ungkapnya.
Iman menegaskan sudah saatnya tidak ada lagi sanksi sosial, karena tingkat ketidakpatuhan cukup tinggi.
Baca Juga: Delapan Hari Operasi Yustisi, Rp 927 Juta Terkumpul dari Sanksi Denda
“Artinya pikiran sudah salah, perbuatan ikut salah, karena di otak kita menentukan tangan dan kaki kita bergerak,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Demi Lolos Macet, Pengendara di Makassar Bikin Wali Kota Naik Pitam!
-
Viral! Banyak Pengendara Lawan Arah, Wali Kota Makassar Marah-marah
-
Dongkol Anak Buah Bubarkan Demonstran Tolak UU TNI di DPR, Pramono Habis-habisan Marahi Satpol PP
-
Satpol PP Beberkan Alasan Bubarkan Aksi Tolak UU TNI di Depan Gedung DPR
-
Beda dengan Anak Buahnya, Rano Karno Prediksi Pendatang Baru di Jakarta Capai 50 Ribu Orang
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Spekulan Mengintai! Kenaikan Harga Emas Bisa Jadi Bumerang untuk Anda, Ini Kata Ahli
-
Skandal Syahrul Yasin Limpo Meluas: KPK Panggil Salsa Nabila Hardafi
-
Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Berhasil Kirim Produk ke Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
BRI Dorong UMKM Go Global, Dukung Partisipasi di Pameran Internasional Singapura 2025
-
Bos Uang Palsu UIN Alauddin Annar Sampetoding Dilimpahkan ke Kejaksaan