SuaraSulsel.id - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar Iman Hud mengatakan, sanksi sosial bagi pelanggar protokol Covid-19 di Makassar tidak akan diterapkan lagi.
“Berdasarkan fakta di lapangan bahwa sanksi sosial itu seperti main-main. Jadi bahan lelucon saja,” kata Iman, kepada terkini.id -- jaringan suara.com, Selasa (22/9/2020).
Menurut Iman, sanksi sosial sudah lama diterapkan. Hasilnya, pelanggaran masih kerap terjadi.
Untuk itu, pemerintah menegaskan langsung memberlakukan sanksi administrasi bila ada pelanggaran.
“Kita harus tegas karena ketegasan harus berbanding lurus dengan kepatuhan," katanya.
Iman mengatakan, ketegasan dalam sanksi administratif supaya tidak ada lagi toleransi. "Sangat berbahaya ini kan, karena nyawa,” ucap Iman.
Iman mencontohkannya bila pelanggar protokol Covid-19 positif tanpa gejala. Maka hal itu mengancam nyawa banyak orang. Iman menilai sanksi sosial yang diterapkan selama ini cenderung diremehkan.
“Palingan mereka bilang eh di push up jako itu 10 kali. Jadi kita tidak ingin hukum itu diremehkan, itu pointnya. Sudah cukup beberapa bulan ini kita beri toleransi di Perwali 31 dan 36,” ungkapnya.
Iman menegaskan sudah saatnya tidak ada lagi sanksi sosial, karena tingkat ketidakpatuhan cukup tinggi.
Baca Juga: Mendagri Minta Satpol PP Tak Pukul Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19
“Artinya pikiran sudah salah, perbuatan ikut salah, karena di otak kita menentukan tangan dan kaki kita bergerak,” ungkapnya.
Ia pun meminta masyarakat untuk menghargai petugas dan menghargai nyawa banyak orang, serta keselamatannya sendiri.
“Mari saling menjaga diri dan saling menghargai, dengan itu percepatan penanganan Covid-19 di Makassar bisa lebih cepat teratasi,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
PSM Makassar Angkat Bicara Soal Laporan Penganiayaan Ricky Pratama
-
7 Fakta Penentuan Awal Ramadan 1447 H di Indonesia
-
Bukan Hisab atau Rukyat Saja? Inilah Penentuan Awal Ramadan yang Disepakati Pemerintah
-
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Rp15 Miliar di Peringatan 682 Tahun Sidrap
-
THM di Kota Makassar Tutup Mulai 17 Februari 2026