Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 18 September 2020 | 16:37 WIB
Anggota DKPP RI, Prof Teguh Prasetiyo / Foto Suara.com : Muhammad Aidil

"Temuan sementara belum bisa. Kita hanya mengumpulkan data dulu untuk mencari pembenaran apakah ada pelanggaran etik atau tidak," katanya.

Perkara tersebut, lanjut Teguh, akan dibawa ke sidang DKPP RI untuk dipaparkan, lalu kemudian diambil sebuah keputusan.

"Karena DKPP yang menilai kalau dianggap sudah cukup bukti, kemudian diambil satu putusan. Kalau dianggap belum, ada sidang lanjutan lagi seperti itu," katanya.

Ketua KPU Maros Samsul Rizal menjelaskan dalam persidangan kode etik, pihaknya sebagai teradu sudah menyampaikan kepada DKPP RI terkait proses-proses dalam merekrut anggota PPS. Termasuk dasar hukum dalam penetapan dan pelantikan.

Baca Juga: Sempat Dipecat, Evi Novida Kembali Jadi Komisioner KPU

"Saya sudah jelaskan juga bagaimana sikap saya terhadap dugaan pelanggaran kode etik, dan teman-teman juga sudah menyampaikan sikapnya dalam mengambil keputusan terkait dengan pelanggaran kode etik itu," jelas Samsul.

Samsul mengemukakan dalam proses perekrutan anggota PPS, KPU Maros mendapat tanggapan dari masyarakat terkait salah satu calon anggota PPS atas nama Nurul Fadillah Al Dafisa diduga terlibat dalam tim sukses salah satu bakal calon pada Pilkada 2020.

Dari situ, Nurul Fadillah Al Dafisa diumumkan lolos sebagai anggota PPS di Kelurahan Alliritengae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Sulsel, pada 20 Maret 2020.

Pengadu yang merasa ada kejanggalan dengan pemilihan anggota PPS tersebut kemudian melapor ke Panwascam Turikale pada 24 Maret 2020. Hanya saja, Nurul Fadillah Al Dafisa tetap dilantik pada 26 Juli 2020.

"Diduga ada PPS yang memiliki afiliasi kepentingan politik. Jadi mekanismenya itu memang sempat pelantikannya ditunda, tapi setelah dilakukan klarifikasi dalam rapat pleno itu diputuskan bahwa yang bersangkutan bersyarat untuk dilantik kembali," katanya.

Baca Juga: Temui Mendagri, Ketua DKPP Lapor Putusan Pemberhentian eks Komisioner KPU

Kontributor : Muhammad Aidil

Load More