Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 16 September 2020 | 15:28 WIB
Petugas penanganan Covid-19 Kota Makassar memberikan sanksi membersihkan toilet kepada warga yang tidak disiplin, Rabu (16/9/2020) / Foto: Satpol PP Kota Makassar

SuaraSulsel.id - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar bersama TNI dan Polri menelusuri sejumlah jalan di Kota Makassar. Menghimbau warga selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Bagi warga yang ditemukan melanggar langsung diberikan sanksi disiplin di tempat. Seperti membersihkan jalan dari sampah, dan membersihkan toilet.

Kepala Satpol PP Kota Makassar mengungkapkan, saat petugas patroli di Jalan Sabutung, Paotere, Kecamatan Ujung Tanah, ada warga yang tidak memakai masker.

Karena peraturan Wali Kota mengatur sanksi disiplin dilakukan di sekitar lokasi pelanggaran, petugas menyuruh warga tersebut membersihkan toilet.

Baca Juga: 7 Bulan Pandemi Corona, Angka Kemiskinan dan Penganggur di Level Tertinggi

"Toilet tempat kerjanya kami suruh bersihkan," kata Iman kepada suarasulsel.id, Rabu (16/9/2020).

Operasi yustisi untuk penegakan protokol kesehatan Covid-19 mulai diterapkan di Kota Makassar.

Operasi dimulai dengan menggelar apel pasukan bersama TNI, Polri, Kejari Makassar, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kota Makassar di lapangan Polrestabes Makassar, Senin (14/9/2020).

Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin mengatakan, operasi yustisi penegakan protokol kesehatan merupakan perintah langsung Presiden Joko Widodo.

Operasi dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga. Dalam mematuhi protokol kesehatan. Hal tersebut tentunya untuk menghindarkan penularan Covid-19.

Baca Juga: Berdayakan Infrastruktur, Usul Stadion Eks PON Jadi Lokasi Karantina

"Penurunan atau melandainya tingkat keterpaparan Covid-19 di Kota Makassar harus dimaknai untuk kita menjadi tegas dalam penegakan protokol kesehatan. Kunci kesuksesan arahan pemerintah pusat ini terkait operasi yustisi ini adalah sinergi kita semua," kata Rudy.

Rudy mengaku tidak menginginkan Kota Makassar kembali melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Untuk itu, ia berharap kesuksesan operasi yustisi dengan meningkatnya kepatuhan masyarakat dan membuat protokol kesehatan menjadi kebiasaan masyarakat.

Load More