SuaraSulsel.id - Eep Saefulloh Fatah dipecat sebagai konsultan politik pasangan Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando (Appi-Rahman).
Sementara Anggota Polmark yang sedang bekerja diusir dari Makassar oleh tim pemenangan Appi-Rahman.
Pengusiran itu merupakan buntut dari pernyataan Eep Saefulloh yang mengingkari hasil survei Polmark yang dipublikasikan oleh Tim Pemenangan Appi-Rahman.
Sebelumnya, beredar luas sebuah meme hasil survei Polmark besutan Eep. Menempatkan pasangan Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando (Appi-Rahman) di posisi unggul dibandingkan tiga pasangan calon lainnya.
Setelah dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan, Eep membantah hasil survei tersebut. Eep mengaku tidak pernah membuat survei seperti itu.
Erwin Aksa sebagai Ketua Tim Pemenangan Appi-Rahman pun berang. Erwin langsung mengambil sikap memutus kontrak dengan Eep sebagai konsultan politik.
"Mengecewakan. Pak Erwin Aksa selaku Ketua Tim Pemenangan kecewa sekali dengan sikap Eep. Eep mengingkari hasil survei Polmark. Kultur orang Bugis-Makassar, dalam keadaan dan situasi apa pun, tidak akan pernah mengingkari bayi yang dilahirkannya," kata Fadli Noor, juru bicara Appi-Rahman, Senin (14/9/2020).
Fadli mengatakan, meme yang beredar masif dan menjadi perbincangan luas di masyarakat, kalaupun dibantah bukan pihak Eep atau Polmark yang membuat dan mengedarkan, tetapi substansi hasil survei Polmark sama dengan yang tercantum pada meme.
"Tidak ada kebohongan dan pembohongan di dalamnya," kata Fadli.
Baca Juga: Terkuak! Diisukan Positif Covid-19, Rahayu Saraswati Ternyata...
Fadli menambahkan, Tim Appi memiliki semua dokumen kontrak tentang pengikatan kerja sama antara Tim Pemenangan Appi-Rahman dengan Polmark.
Termasuk hasil survei yang telah dilakukannya dan bukti-bukti pembayarannya. Bahkan foto-foto ketika Polmark mempresentasikan hasil surveinya ke tim di Makassar, itu ada semua.
"Kontrak menyebutkan Polmark bekerja untuk tujuan politik memenangkan Appi-Rahman. Jadi Polmark itu merupakan bagian dari kerja besar pemenangan Appi-Rahman," tegas Fadli.
Dengan demikian, menurut Fadli, apa pun yang dilakukan tim pemenangan dengan segala cara yang benar, tidak ada kebohongan atau pemalsuan data, selama sesuai hasil survei, itu merupakan kewenangan tim pemenangan.
"Menjadi aneh ketika Eep dan Polmark mengingkari informasi itu," ujar Ketua PSI Sulsel ini.
Fadli membeberkan, Tim Pemenangan Appi-Rahman telah melakukan kontrak kerja dengan PolMark untuk kegiatan pendampingan political marketing mulai 19 Agustus 2020. Dengan nilai kontrak Rp 1,5 milyar dan telah dibayarkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hadiri Rakorwil Papua Pegunungan, Kaesang Tegaskan Papua Juga Harus Semaju Daerah Lain
-
Buruh Tani dari Kabupaten Maros Jadi Ikon Ibadah Haji Dunia
-
Kejati Kembali Periksa Eks Pj Gubernur Sulsel Kasus Korupsi Nanas
-
BREAKING NEWS: Lokasi PSEL Makassar Tetap di Tamalanrea, Purbaya: Presiden Mau Cepat!
-
Polisi Terima Bukti Foto dan Rekaman Suara Dugaan Perselingkuhan Oknum Dosen dan P3K Bone