SuaraSulsel.id - Eep Saefulloh Fatah dipecat sebagai konsultan politik pasangan Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando (Appi-Rahman).
Sementara Anggota Polmark yang sedang bekerja diusir dari Makassar oleh tim pemenangan Appi-Rahman.
Pengusiran itu merupakan buntut dari pernyataan Eep Saefulloh yang mengingkari hasil survei Polmark yang dipublikasikan oleh Tim Pemenangan Appi-Rahman.
Sebelumnya, beredar luas sebuah meme hasil survei Polmark besutan Eep. Menempatkan pasangan Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando (Appi-Rahman) di posisi unggul dibandingkan tiga pasangan calon lainnya.
Setelah dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan, Eep membantah hasil survei tersebut. Eep mengaku tidak pernah membuat survei seperti itu.
Erwin Aksa sebagai Ketua Tim Pemenangan Appi-Rahman pun berang. Erwin langsung mengambil sikap memutus kontrak dengan Eep sebagai konsultan politik.
"Mengecewakan. Pak Erwin Aksa selaku Ketua Tim Pemenangan kecewa sekali dengan sikap Eep. Eep mengingkari hasil survei Polmark. Kultur orang Bugis-Makassar, dalam keadaan dan situasi apa pun, tidak akan pernah mengingkari bayi yang dilahirkannya," kata Fadli Noor, juru bicara Appi-Rahman, Senin (14/9/2020).
Fadli mengatakan, meme yang beredar masif dan menjadi perbincangan luas di masyarakat, kalaupun dibantah bukan pihak Eep atau Polmark yang membuat dan mengedarkan, tetapi substansi hasil survei Polmark sama dengan yang tercantum pada meme.
"Tidak ada kebohongan dan pembohongan di dalamnya," kata Fadli.
Baca Juga: Terkuak! Diisukan Positif Covid-19, Rahayu Saraswati Ternyata...
Fadli menambahkan, Tim Appi memiliki semua dokumen kontrak tentang pengikatan kerja sama antara Tim Pemenangan Appi-Rahman dengan Polmark.
Termasuk hasil survei yang telah dilakukannya dan bukti-bukti pembayarannya. Bahkan foto-foto ketika Polmark mempresentasikan hasil surveinya ke tim di Makassar, itu ada semua.
"Kontrak menyebutkan Polmark bekerja untuk tujuan politik memenangkan Appi-Rahman. Jadi Polmark itu merupakan bagian dari kerja besar pemenangan Appi-Rahman," tegas Fadli.
Dengan demikian, menurut Fadli, apa pun yang dilakukan tim pemenangan dengan segala cara yang benar, tidak ada kebohongan atau pemalsuan data, selama sesuai hasil survei, itu merupakan kewenangan tim pemenangan.
"Menjadi aneh ketika Eep dan Polmark mengingkari informasi itu," ujar Ketua PSI Sulsel ini.
Fadli membeberkan, Tim Pemenangan Appi-Rahman telah melakukan kontrak kerja dengan PolMark untuk kegiatan pendampingan political marketing mulai 19 Agustus 2020. Dengan nilai kontrak Rp 1,5 milyar dan telah dibayarkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Benteng Terakhir Runtuh: Saat Ayah Kandung dan Guru Jadi Predator Paling Keji di Makassar
-
Maluku Lakukan Operasi Bypass Jantung Pertama Sejak RI Merdeka
-
Ketua PKK Sulsel Beri Hadiah Rp300 Juta di Jambore PKK 2025
-
Berapa Bulan Gaji Pemain PSM Makassar Belum Dibayar? Ini Pengakuan Manajemen
-
3 Tersangka Perumda Palu Dijebloskan ke Penjara!