SuaraSulsel.id - Mantan Menteri Sosial Idrus Marham bebas dari penjara. Usai menjalani hukuman selama 2 tahun di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta.
Politisi Golkar asal Pinrang - Sulawesi Selatan ini resmi dibebaskan Jumat (11/9/2020).
“Telah dibebaskan kemarin pagi, bebas murni dari Lapas Kelas I Cipinang,” ujar Rika Aprianti, Kabag Humas dan Publikasi Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham dilansir dari eksplor.id
Mantan Sekjen Golkar ini merupakan mantan narapidana kasus suap terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
Idrus terbukti bersalah menerima suap dari pengusaha Johanes Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1.
Hakim Pengadilan Tipikor memvonis Idrus Marham terbukti bersalah. Karena menerima suap terkait proyek PLTU Riau-1 bersama Eni Maulani Saragih.
Sebelumnya, Idrus Marham divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 150 Juta subsidair dua bulan kurungan di tingkat pertama atau Pengadilan Tipikor Jakarta.
Setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasinya, hukumannya berkurang dari 3 tahun menjadi 2 tahun penjara.
Putusan kasasi MA itu sekaligus membatalkan putusan di bawahnya, yaitu Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, yang memberikan vonis kepada Idrus selama 5 tahun penjara.
Baca Juga: Ekspose Kasus, KPK Mau Tahu Apa Tujuan Djoko Tjandra Suap Polisi dan Jaksa
Sebelumnya, Idrus Marham dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider empat bulan kurungan penjara.
Idrus bersama mantan Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih didakwa menerima hadiah berupa uang total Rp 2,250 miliar dalam perkara suap proyek PLTU Riau-1. Suap itu diduga mengalir ke Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar 2017.
Dalam dakwaan sebelumnya, Idrus didakwa melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Prof. Morten Meldal Tantang Peneliti Unhas Lahirkan Inovasi Berkelanjutan
-
Luwu Raya Siap Jadi Provinsi? Sekda Sulsel Telpon Dirjen Otonomi Daerah
-
Kenapa Karta Jayadi Belum Kembali Jadi Rektor UNM? Ini Jawaban Mendiktisaintek
-
Tembus Rp16,83 Triliun, Siapa Penerima KUR Terbanyak di Sulsel?
-
Ekonomi Sulsel Disiapkan Lebih Tangguh, Ini Strategi Pemprov Sulsel