SuaraSulsel.id - Mantan Menteri Sosial Idrus Marham bebas dari penjara. Usai menjalani hukuman selama 2 tahun di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta.
Politisi Golkar asal Pinrang - Sulawesi Selatan ini resmi dibebaskan Jumat (11/9/2020).
“Telah dibebaskan kemarin pagi, bebas murni dari Lapas Kelas I Cipinang,” ujar Rika Aprianti, Kabag Humas dan Publikasi Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham dilansir dari eksplor.id
Mantan Sekjen Golkar ini merupakan mantan narapidana kasus suap terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
Idrus terbukti bersalah menerima suap dari pengusaha Johanes Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1.
Hakim Pengadilan Tipikor memvonis Idrus Marham terbukti bersalah. Karena menerima suap terkait proyek PLTU Riau-1 bersama Eni Maulani Saragih.
Sebelumnya, Idrus Marham divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 150 Juta subsidair dua bulan kurungan di tingkat pertama atau Pengadilan Tipikor Jakarta.
Setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasinya, hukumannya berkurang dari 3 tahun menjadi 2 tahun penjara.
Putusan kasasi MA itu sekaligus membatalkan putusan di bawahnya, yaitu Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, yang memberikan vonis kepada Idrus selama 5 tahun penjara.
Baca Juga: Ekspose Kasus, KPK Mau Tahu Apa Tujuan Djoko Tjandra Suap Polisi dan Jaksa
Sebelumnya, Idrus Marham dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider empat bulan kurungan penjara.
Idrus bersama mantan Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih didakwa menerima hadiah berupa uang total Rp 2,250 miliar dalam perkara suap proyek PLTU Riau-1. Suap itu diduga mengalir ke Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar 2017.
Dalam dakwaan sebelumnya, Idrus didakwa melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
Dari Sabrina hingga BRImo, Inovasi Layanan BRI Berbuah 36 Penghargaan
-
Anak Buah Bahlil Ungkap Biang Kerok Antrean BBM di Bali: Jangkar Kapal Tersangkut
-
Wajah Baru Jalan Burung-Burung ke Bili-Bili Gowa, Kini Lebih Cantik dan Penuh Warna
-
Maling Kabel Tembaga Berkedok Petugas PLN di Sigi Akhirnya Tertangkap
-
JK Ungkap Sisi Gelap Demokrasi Liberal Indonesia: Banyak Pejabat Tidak Punya Kapasitas