SuaraSulsel.id - Aliansi Rakyat dan Aktivis Sukabumi Raya (ARASY) mendesak Kementerian Agama Republik Indonesia mencabut kebijakan sertifikasi da'i. Mereka juga menuntut agar Menteri Agama Fachrul Razi diganti.
Tuntutan ini disampaikan ARASY saat melakukan audiensi dengan Kantor Kementerian Agama Sukabumi, Jumat (11/9/2020). Dalam pertemuan, ada lima pernyataan sikap yang disampaikan ARASY.
Tuntutan pertama, meminta Menteri Agama RI Fachrul Razi dicopot dari jabatannya.
Ketua ARASY, Budi Lesmana menilai Fachrul Razi kerap melahirkan kegaduhan. Sehingga menggerus kepercayaan publik terhadap Kemenag RI.
Budi juga yang juga Ketua Bang Japar Indonesia (BJI) Presidium Daerah (Presda) Sukabumi Raya menyatakan, pernyataan-pernyataan Menteri Agama yang asal bunyi, tidak produktif dan cenderung menyepelekan syariat Islam. Dengan tegas Budi meminta Menteri Agama dipecat.
"Menuntut Menteri Agama dipecat," Ujar Budi Lesmana, dilansir Sukabumiupdate --jaringan Suara.com.
Kedua lanjut Budi, pihaknya meminta pemerintah berhenti melakukan kriminalisasi syariat Islam, ketiga setop sertifikasi mubaligh/da'i.
Keempat menghentikan narasi yang menyudutkan Islam dan terakhir membersihkan Kementerian Agama RI dari anasir sekulerisme, liberalisme, komunisme, syiah, dan segala berbau anti Islam.
Budi mengatakan, pihaknya akan melakukan aksi massa di Islamic Center Kota Sukabumi pada Selasa mendatang.
Baca Juga: Tengku Ditantang Jangan Cuma Bisa Teriak PKI, Tapi Berikan Buktinya
Aksi itu, kata Budi, akan dihadiri Kemenag Kota dan Kabupaten Sukabumi, kemudian dari unsur MUI dan DPRD Kota Sukabumi.
"Hari ini kita hanya mengikuti dan menjelaskan kepada Kawan-kawan, bahwa hari ini aksi tidak bisa dilaksanakan, lihat kondisi dan lokasi yang sangat tidak memungkinkan, sehingga kita rencana akan menggelar aksi hari selasa pagi," tandasnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Kemenag Kota Sukabumi Abas Resmana mengatakan, pihaknya sangat menerima apa yang menjadi tuntutan ARASY.
"Merespon dari apa yang sedang berkembang sudah menjadi hak publik, tentu saya tidak bisa memberikan penilaian apapun, hanya saya sebagai klien umat ya harus bisa mendengar, bagaimana langkah selanjutnya tentunya sesuai kewenangan saya untuk melaporkan kepada pimpinan," ujar Abas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
Terkini
-
Waspada! Badan Geologi Ungkap Ancaman Gas Beracun dari Kawah Gunung Lokon
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Pemilik Kos Kehilangan Laptop Setelah Mabuk Bareng Pria Menyamar Perempuan Berhijab
-
Obat Bikin Puasa Batal? Ini Cara Tepat Minum Obat Selama Ramadan
-
Sahur on The Road DILARANG KERAS di Makassar!