SuaraSulsel.id - Lima belas hari pasca terbunuhnya jurnalis Sulawesion.com, Demas Laira, hingga kini polisi belum berhasil mengungkap pelakunya.
Padahal, pekan lalu Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Budi Sampurna pernah mengatakan, akan segera mengumumkan hasil penyelidikan polisi.
Anhar, Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) kematian Demas Laira dari Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mengatakan, mendukung upaya kepolisian mengungkap kasus ini. Namun, TPF mendesak Polres Mamuju Tengah dan Polda Sulawesi Barat yang menangani kasus ini, dapat memberikan informasi perkembangan kasus Demas Laira.
“Hinga saat ini belum diketahui perkembangan dari polisi atas kasus ini. Harusnya polisi memberikan informasi ke publik,” kata Anhar, Jumat (4/9/2020).
Baca Juga: Bawa Puluhan Ribu Rokok Ilegal, Kapal Pancung Diamankan Polres Karimun
Menurut Anhar, kasus ini menjadi perhatian publik. Tidak hanya nasional, tetapi juga sampai jurnalis di luar negeri menunggu perkembangan pengusutan kasus.
Pemimpin Redaksi Sulawesion, Supardi Bado mendesak Polres Mamuju Tengah dan Polda Sulawesi Barat segera mengumumkan hasil temuan di lapangan.
Supardi sudah bertemu langsung dengan keluarga Demas. Intinya orang tua Demas meminta kasus ini dapat segera terungkap.
Yunita, adik perempuan dari Demas mengatakan, kepolisian telah menghubungi keluarga. Namun hingga hari ini belum ada kabar siapa pelakunya.
“Kata polisi belum ada keterangan siapa pelakunya. Karena masih dalam penyelidikan,” ujar Yunita.
Baca Juga: Ancam Sebar Video Seks, Napi Mengaku Aparat Ini Peras TKW
Diketahui, Demas Laira (28 tahun) jurnalis media siber ditemukan meninggal. Bersimbah darah di jalur trans Mamuju – Palu. Tepatnya di Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, Kamis (20/8/2020) dini hari.
Berita Terkait
-
Jurnalis Asal Palu Ditemukan Tewas di Hotel D'Paragon Jakbar, Kondisi Jasad Sudah Membiru
-
KSAL Pastikan Peradilan Militer Oknum TNI AL yang Bunuh Jurnalis Juwita Akan Transparan
-
Dewan Pers: Perpol Polri Soal Jurnalis Asing Bertentangan dengan UU Pers dan Penyiaran
-
Kapolri Bantah Isu Jurnalis Asing Wajib Punya Surat Keterangan untuk Meliput di Indonesia
-
Tim Kuasa Hukum Juwita Minta Penyidik Lakukan Tes DNA Guna Mengetahui Sperma di Rahim Jenazah
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
Terkini
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya
-
Mudik Nyaman Tanpa Khawatir! Ini Upaya Polres Majene Jaga Rumah Warga Selama Libur Lebaran
-
Drama PSU Palopo: Bawaslu Desak KPU Diskualifikasi Calon Wakil Wali Kota?
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting