SuaraSulsel.id - Rapat koordinasi KPU Kota Makassar sepakat menentukan jadwal kedatangan pendaftaran bakal pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.
“Untuk menghindari kerumunan,” kata Anggota KPU Kota Makasar Gunawan Mashar, Jumat 4 September 2020.
Gunawan mengatakan, agar disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19, KPU Makassar membuat alur pendaftaran sebagai berikut :
1. Bakal pasangan calon datang bersama pimpinan (ketua dan sekretaris) partai politik pengusul ke lokasi pendaftaran di kantor KPU Makassar.
Baca Juga: Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie Positif Corona
2. Bakal pasangan calon hadir tepat waktu. Sesuai jadwal kedatangan yang sudah disepakati KPU Makassar.
3. Bakal pasangan calon dan tim yang diperkenankan masuk di area kantor KPU Makassar maksimal 15 orang, dan wajib memakai kartu pengenal yang sudah ditentukan.
4. Bakal pasangan calon dan tim wajib memakai masker dan kaos tangan sebelum masuk area kantor KPU Makassar.
5. Bakal pasangan calon dan tim diperiksa suhu tubuh sebelum masuk ruang pendaftaran.
6. Bakal pasangan calon dan tim mengisi daftar hadir di meja registrasi, dengan memakai alat tulis yang dibawa masing-masing.
Baca Juga: Tembak Warga di Makassar, 11 Polisi Ditahan Propam Polda Sulsel
7. Dokumen persyaratan pencalonan dan syarat calon yang telah terbungkus plastic. Disemprot dengan cairan disinfektan sebelum dibawa masuk ke ruang pendaftaran.
8. Bakal pasangan calon dan tim menempati kursi yang telah ditentukan. Tetap menjaga jarak, minimal 1 meter.
9. Pengecekan dan pemeriksaan dokumen dilakukan oleh Komisioner KPU Makassar dibantu tim pemeriksa dokumen.
10. Penandatanganan berita acara dengan memakai alat tulis sendiri dengan tetap menjaga jarak satu sama lain.
11. Sesudah proses pendaftaran, pasangan calon dibolehkan memberi keterangan pers ke wartawan, di halaman kantor KPU Makassar. Dengan tetap mengikuti protap Covid-19 yang telah diatur panitia.
12. Ruangan pendaftaran kembali disterilkan dengan semprotan disinfektan. Sebelum pendaftar berikutnya dipersilakan masuk.
Gunawan mengatakan, pasangan calon yang sudah menyampaikan akan mendaftar di KPU Makassar adalah :
Hari pertama, Jumat (4/9), Pukul 08.00 Wita, pasangan Mohammad Ramdhan Pomanto - Fatmawati
Hari Pertama, Jumat (4/9), Pukul 10.00 Wita, pasangan Irman Yasin Limpo - Andi Zunnun
Hari Pertama, Jumat (4/9) Pukul 14.00 Wita, pasangan Syamsu Rizal - Fadli Ananda
Hari Ketiga, Minggu (6/9) Pukul 13.00 Wita, pasangan Munafri Arifuddin - Rahman Bando
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia
-
Sampai Kapan Program Link Saldo DANA Kaget Digelar? Ini Jawabannya!