Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 02 September 2020 | 18:34 WIB
Ilustrasi penembakan. [Antara]

Tujuan pemeriksaan tersebut, untuk mendalami terkait kejadian penembakan yang terjadi di Jalan Barukang 3, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, Minggu (30/8/2020) dini hari lalu.

"Sampai sekarang kita memang berusaha mendudukan ini seobjektif mungkin, makanya fakta-faktanya itu berusaha kita melakukan penggalian. Nah, untuk itu kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 16 personil. Dan ada juga tambahan empat masyarakat yang sudah kita lakukan pemeriksaan," kata dia.

"Untuk itu kita masih melakukan penyitaan dan pemeriksaan terhadap 10 senjata api. Senjata ini nantinya akan kita periksa uji balistik. Sehingga, bisa diketahui memang senjata yang digunakan, yang mana digunakan sesuai prosedur."

Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya kesalahan prosedural dalam pelaksanaan penggunaan senjata api.

Baca Juga: Sebut Korban Penembakan Positif Narkoba, LBH Makassar: Polisi Tidak Fokus

"Inilah yang dilakukan pengecekan oleh Propam supaya nanti sesuai dengan kapasitasnya nanti siapa yang bertanggungjawab," Ibrahim menambahkan.

Untuk pemeriksaan sendiri, lanjut Ibrahim memang akan ada penambahan waktu. Hal ini untuk memperjelas fakta-fakta kejadian penembakan.

"Untuk pemeriksaan Propam ini 2x24 jam, kemudian nanti kita akan perpanjang lagi sekitar 3x24 jam. Tetap ada, karena memang pada saat peristiwanya banyak sekali masyarakat yang ada di tempat itu, otomatis orang-orang yang ada di situ akan sangat berguna keterangan-keterangan yang diberikan untuk memperjelas fakta-fakta kejadiannya," jelas Ibrahim.

Selain itu, katanya, pihaknya juga akan memeriksa para pemuda mabuk yang berada dilokasi saat kejadian.

"Nah ini nanti akan kita lakukan pengembangan untuk menyelidiki dan memeriksa orang-orang yang terlibat langsung saat itu karena memang kejadiannya, inilah sumber masalah di tempat minum-minum tersebut. Ada nama-namanya sudah kita data semua, nanti kita akan kembangkan untuk periksa lagi," katanya.

Baca Juga: Kesal Tak Ditemui Anggota Dewan, Massa Aksi Rusak Kantor DPRD Makassar

Diketahui, dalam peristiwa penembakan tersebut ada tiga orang yang menjadi korban, Iqbal (22), Amar (18) dan Anjas (23).

Dari ketiga korban tersebut korban bernama Anjas dinyatakan meninggal dunia setelah dirawat di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Bhayangkara Makassar akibat mendapat luka tembakan pada bagian kepala.

Kontributor : Muhammad Aidil

Load More