SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah memberikan keringanan denda pajak kepada pemilik kendaraan. Dengan syarat kendaraan seperti mobil atau sepeda motor memiliki nilai jual dibawah Rp 150 juta.
Kebijakan ini dikeluarkan untuk membantu masyarakat di Sulawesi Selatan yang terganggu perekonomiannya. Selama pandemi Covid-19.
Pemerintah Sulawesi Selatan juga menghapus pajak progresif untuk kendaraan plat kuning atau angkutan penumpang, angkutan barang plat kuning, dan plat hitam yang terdaftar atas nama pribadi.
Kebijakan ini akan ditindaklanjuti oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel. Namun penerapannya dibatasi selama 29 hari. Insentif ini berlaku 1 - 29 September 2020.
Baca Juga: Cara Mudah Klaim Token Listrik Gratis dari PLN Bulan September
"Pokoknya akan kita lihat kondisinya, yang pasti pemerintah hadir tentu akan mendukung masyarakat. Kita tidak akan hadir untuk menyulitkan masyarakat," kata Nurdin dalam rilis yang diterima SuaraSulsel.id, Rabu 2 September 2020.
Pembebasan wajib pajak dari kewajiban membayar denda pajak ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sulsel nomor 119/VIII/2020 tentang Pemberian Insentif Pajak Kendaraan Bermotor di Sulsel.
Pemberian insentif pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dimaksud adalah :
1. Pembebasan denda PKB dan atau pembebasan tarif PKB progresif terhadap kendaraan bermotor yang akan melakukan Bea Balik Nama Penyerahan Kedua (BBNKB II) dan seterusnya.
2. Pembebasan denda PKB dan tarif PKB progresif terhadap kendaraan bermotor umum angkutan umum orang/penumpang.
Baca Juga: Di Kuartal Ketiga Sumsel Masih Deflasi, Ini Penyebabnya
3. Pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor terhadap kendaraan bermotor yang nilai jualnya Rp 150 juta ke bawah yang diatur berdasarkan Peraturan Gubernur yang berlaku.
Berita Terkait
-
Adu Kekayaan AKBP Arisandi vs AKBP Rise Sandiyantanti, Suami-Istri Sama-sama Jabat Kapolres!
-
Foto: Banjir Rendam Ratusan Rumah di Makassar
-
Pantai Galesong, Objek Wisata Alam dengan Segudang Wahana Permainan Seru
-
Pesona Air Terjun Takapala, Wisata Alam di Gowa Sulawesi Selatan
-
Malino Highlands, Objek Wisata Alam dengan Ragam Aktivitas Seru
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Aklamasi Ketua IKA Fakultas Hukum, Munafri Ajak Unhas Berkolaborasi Bangun Kota Makassar
-
Tragis! Kebakaran Dini Hari di Tallo Renggut Nyawa Lansia, 10 Rumah Ludes
-
Semangat Baru Muhammadiyah Sulsel: Bangun Gedung 13 Lantai
-
3 Wisatawan Asal Wajo Meninggal Dunia di Pantai Harapan Ammani Pinrang
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya