SuaraSulsel.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan menemukan total 14.380 pemilih pemula yang tidak terdaftar di daftar pemilih (A-KWK). Temuan ini diketahui setelah dilakukan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) di 12 kabupaten dan kota yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020.
"Hasil evaluasi pengawasan ditemukan 14.380 pemilih pemula di 11 kabupaten kota yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih model A-KWK," kata Koordinator Pengawasan Bawaslu Sulsel Amrayadi di Makassar, Senin (10/8/2020).
Jika merujuk pada standar pengawasan yang dijalankan dalam proses pemutakhiran data tersebut, ia menjelaskan, daftar pemilih dalam model A-KWK berasal dari penyelarasan daftar pemilih Pemilu 2019 dan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) untuk Pilkada Serentak 2020.
Hasil penyelarasan tersebut, kata Amrayadi, menghasilkan daftar pemilih dalam daftar pemilih model A-KWK yang dibuktikan dengan menambahkan pemilih pemula, menghapus pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) di Pemilu 2019.
Baca Juga: Gunung Sinabung Erupsi, Catat Rekor Kolom Abu Tertinggi Dalam Sepekan
Untuk selanjutnya, lanjut dia, menambahkan pemilih dalam daftar pemilih khusus (DPK) Pemilu 2019, yang berarti menambahkan pemilih belum 17 tahun sudah menikah dan identifikasi jumlah pemilih dalam satu TPS.
Bawaslu Sulsel juga menemukan 145.937 pemilih di 11 kabupaten/kota yang telah dinyatakan TMS di Pemilu 2019 kembali terdaftar dalam daftar pemilih model A-KWK.
"Tidak hanya itu, ditemukan pula 44 pemilih yang belum berumur 17 tahun sudah menikah di enam kabupaten/kota yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih model A-KWK," kata dia, melansir Antara.
Bawaslu Sulsel juga menemukan 2.315 pemilih dalam daftar pemilih khusus (DPK) Pemilu 2019 di enam kabupaten/kota yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih model A-KWK. Selain itu, ditemukan pula sembilan kabupaten/kota yang terdapat pemilih yang terpisah TPS-nya berdasarkan daftar pemilih model A-KWK.
Berkaitan dengan temuan ini, pihaknya telah memberikan saran perbaikan kepada KPU dan jajarannya. Bila perbaikan tidak segera dilakukan, Bawaslu berpotensi merekomendasikan coklit ulang dan penundaan penetapan pada pleno penetapan daftar pemilih sementara (DPS) untuk dilakukan pencermatan ulang.
Baca Juga: Gunung Sinabung Kembali Erupsi, TNI-Polri Lakukan Patroli
"Kami berharap KPU dan jajarannya bisa bersinergi dengan pengawas di semua tingkatan sehingga persoalan daftar pemilih di Pilkada 2020 ini dapat memastikan hak pilih semua warga yang bersyarat menurut peraturan perundang-undangan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Diduga Penyebab Ledakan di Beirut Juga Masuk Pelabuhan Makassar
-
Buron 2 Tahun, Spesialis Pencuri Mobil Pickup di Sulsel Diringkus
-
Wanita Diduga Selingkuhan Dijambak dan Dilempar Toples Kaca, Videonya Viral
-
Ajak Teman, Pemuda Cari Sang Pacar di Hotel, Pergoki sedang Sama Pria Lain
-
Makassar Kini Punya Rumah Sakit Mata Bertaraf Internasional
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
Terkini
-
Ini Syarat Baru Masuk SMAN Unggulan di Kota Makassar
-
5 Link Saldo Dana Kaget, Bisa Klaim Hingga Ratusan Ribu Rupiah
-
10 Langkah Pendirian Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan
-
Menpora & Gubernur Sulsel 'Ngopi' Bahas Stadion Sudiang! Proyek Mangkrak atau Lanjut?
-
Hari Kebangkitan Nasional, BRI Terus Perkuat Ekonomi Desa dan UMKM Sebagai Langkah Konkret