SuaraSulsel.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan menemukan total 14.380 pemilih pemula yang tidak terdaftar di daftar pemilih (A-KWK). Temuan ini diketahui setelah dilakukan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) di 12 kabupaten dan kota yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020.
"Hasil evaluasi pengawasan ditemukan 14.380 pemilih pemula di 11 kabupaten kota yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih model A-KWK," kata Koordinator Pengawasan Bawaslu Sulsel Amrayadi di Makassar, Senin (10/8/2020).
Jika merujuk pada standar pengawasan yang dijalankan dalam proses pemutakhiran data tersebut, ia menjelaskan, daftar pemilih dalam model A-KWK berasal dari penyelarasan daftar pemilih Pemilu 2019 dan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) untuk Pilkada Serentak 2020.
Hasil penyelarasan tersebut, kata Amrayadi, menghasilkan daftar pemilih dalam daftar pemilih model A-KWK yang dibuktikan dengan menambahkan pemilih pemula, menghapus pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) di Pemilu 2019.
Untuk selanjutnya, lanjut dia, menambahkan pemilih dalam daftar pemilih khusus (DPK) Pemilu 2019, yang berarti menambahkan pemilih belum 17 tahun sudah menikah dan identifikasi jumlah pemilih dalam satu TPS.
Bawaslu Sulsel juga menemukan 145.937 pemilih di 11 kabupaten/kota yang telah dinyatakan TMS di Pemilu 2019 kembali terdaftar dalam daftar pemilih model A-KWK.
"Tidak hanya itu, ditemukan pula 44 pemilih yang belum berumur 17 tahun sudah menikah di enam kabupaten/kota yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih model A-KWK," kata dia, melansir Antara.
Bawaslu Sulsel juga menemukan 2.315 pemilih dalam daftar pemilih khusus (DPK) Pemilu 2019 di enam kabupaten/kota yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih model A-KWK. Selain itu, ditemukan pula sembilan kabupaten/kota yang terdapat pemilih yang terpisah TPS-nya berdasarkan daftar pemilih model A-KWK.
Berkaitan dengan temuan ini, pihaknya telah memberikan saran perbaikan kepada KPU dan jajarannya. Bila perbaikan tidak segera dilakukan, Bawaslu berpotensi merekomendasikan coklit ulang dan penundaan penetapan pada pleno penetapan daftar pemilih sementara (DPS) untuk dilakukan pencermatan ulang.
Baca Juga: Gunung Sinabung Erupsi, Catat Rekor Kolom Abu Tertinggi Dalam Sepekan
"Kami berharap KPU dan jajarannya bisa bersinergi dengan pengawas di semua tingkatan sehingga persoalan daftar pemilih di Pilkada 2020 ini dapat memastikan hak pilih semua warga yang bersyarat menurut peraturan perundang-undangan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Diduga Penyebab Ledakan di Beirut Juga Masuk Pelabuhan Makassar
-
Buron 2 Tahun, Spesialis Pencuri Mobil Pickup di Sulsel Diringkus
-
Wanita Diduga Selingkuhan Dijambak dan Dilempar Toples Kaca, Videonya Viral
-
Ajak Teman, Pemuda Cari Sang Pacar di Hotel, Pergoki sedang Sama Pria Lain
-
Makassar Kini Punya Rumah Sakit Mata Bertaraf Internasional
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Minyak Goreng 'Minyak Kita' Langgar HET di Sulsel? Satgas Saber Bongkar Temuan Mengejutkan
-
Kabar Baik BPS: Disparitas Kemiskinan Kota-Desa Sulsel Menyempit, Apa Rahasianya?
-
Ingin Kuliah Rasa Luar Negeri di Unhas? Cek Cara Raih 'Golden Ticket' Kelas Internasional 2026
-
Pemkot Makassar Akan Bangun PLTSa di TPA Tamangapa, Tender Diulang!
-
Jusuf Kalla: Perguruan Tinggi Jangan Andalkan Mahasiswa untuk Biaya Pendidikan