SuaraSulsel.id - Entah apa yang ada di kepala YB, oknum kepala salah satu madrasah di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo. Tidak hanya berpacaran dengan muridnya sendiri, ia juga tidak mau bertanggung jawab setelah diduga melakukan perbuatan layaknya suami istri bersama siswinya tersebut.
Tidak terima dengan perlakuan YB, orang tua siswi tersebut lantas memutuskan untuk melaporkan YB ke Polres Gorontalo. Mereka menuduh, YB sudah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap putrinya.
Kronologi peristiwa ini berawal saat YB yang memang berpacaran dengan korban sejak Agustus 2019 lalu. Padahal, YB sudah memiliki istri. Seakan lupa daratan, YB tetap melanjutkan hubungan terlarangnya bersama muridnya sendiri.
Waktu berjalan, YB dan muridnya semakin lengket. Hubungan keduanya yang semakin mesra tercium oleh kedua orang tua siswi tersebut. Kepada orang tuanya, ia menceritikan hubungannya bersama kepala sekolah, termasuk hubungan suami istri yang pernah mereka lakukan.
"Mereka berdua menjalin hubungan pacaran sejak agustus 2019,” ungkap IKBO Reskrim Polres Gorontalo, Ipda Natalia Olii mewakili Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Muhammad Nauval Seno, Senin (24/08/20).
Ipda Natalia mengatakan, saat ini kasus tersebut sudah dalam proses penyidikan. Pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan terlapor juga sudah diperiksa.
“Terlapor menjalankan perbuatannya di dalam mobil yang diparkir di seputaran bandara Djalaludin Gorontalo. Untuk kasus pencabulan, itu ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” pungkasnya, melansir Gopos.id (jaringan Suara.com).
Berita Terkait
-
Ayah di Pohuwatu Cabuli Anak Kandungnya, Kasus Terungkap Usai Korban Kabur
-
Tangis N, Anak Yatim Korban Pencabulan Paman Sendiri di Musi Banyuasin
-
Tersandung Kasus Asusila, Pria Ini Tenggak Racun Serangga hingga Tewas
-
Cabuli ABG 16 Tahun, Dua Remaja di Deli Serdang Diringkus
-
Lama Tak Berhubungan Intim, Pria Ini Cabuli Anak di Bawah Umur Belasan Kali
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Sudah 34 Tahun, Penjual Kambing di Trotoar Ditertibkan Pemkot Makassar
-
DPRD Pilih Kepala Daerah: Benarkah Lebih Efisien, Atau Hanya Memindahkan Ruang Transaksi Politik?
-
Pedagang Bisa Dipidana Lima Tahun Jika Naikkan Harga Jelang Ramadan
-
Viral Selebgram Makassar Hirup Whip Pink, Polisi: Sudah Dipantau Sejak Lama
-
Kronologi Dugaan Kekerasan di SMAN 20 Makassar, Korban Trauma Tidak Mau Sekolah