SuaraSulsel.id - Entah apa yang ada di kepala YB, oknum kepala salah satu madrasah di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo. Tidak hanya berpacaran dengan muridnya sendiri, ia juga tidak mau bertanggung jawab setelah diduga melakukan perbuatan layaknya suami istri bersama siswinya tersebut.
Tidak terima dengan perlakuan YB, orang tua siswi tersebut lantas memutuskan untuk melaporkan YB ke Polres Gorontalo. Mereka menuduh, YB sudah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap putrinya.
Kronologi peristiwa ini berawal saat YB yang memang berpacaran dengan korban sejak Agustus 2019 lalu. Padahal, YB sudah memiliki istri. Seakan lupa daratan, YB tetap melanjutkan hubungan terlarangnya bersama muridnya sendiri.
Waktu berjalan, YB dan muridnya semakin lengket. Hubungan keduanya yang semakin mesra tercium oleh kedua orang tua siswi tersebut. Kepada orang tuanya, ia menceritikan hubungannya bersama kepala sekolah, termasuk hubungan suami istri yang pernah mereka lakukan.
"Mereka berdua menjalin hubungan pacaran sejak agustus 2019,” ungkap IKBO Reskrim Polres Gorontalo, Ipda Natalia Olii mewakili Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Muhammad Nauval Seno, Senin (24/08/20).
Ipda Natalia mengatakan, saat ini kasus tersebut sudah dalam proses penyidikan. Pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan terlapor juga sudah diperiksa.
“Terlapor menjalankan perbuatannya di dalam mobil yang diparkir di seputaran bandara Djalaludin Gorontalo. Untuk kasus pencabulan, itu ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” pungkasnya, melansir Gopos.id (jaringan Suara.com).
Berita Terkait
-
Ayah di Pohuwatu Cabuli Anak Kandungnya, Kasus Terungkap Usai Korban Kabur
-
Tangis N, Anak Yatim Korban Pencabulan Paman Sendiri di Musi Banyuasin
-
Tersandung Kasus Asusila, Pria Ini Tenggak Racun Serangga hingga Tewas
-
Cabuli ABG 16 Tahun, Dua Remaja di Deli Serdang Diringkus
-
Lama Tak Berhubungan Intim, Pria Ini Cabuli Anak di Bawah Umur Belasan Kali
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Zero Tolerance terhadap Fraud, BRI Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Perusahaan
-
Ngeri! Layangan Tersangkut di Pesawat Saat Mendarat di Bandara Hasanuddin
-
Masih Bayar Lebih Saat Pakai QRIS? BI Sulsel Tegaskan Pedagang Tak Boleh Lakukan Ini
-
Ini Wajah Baru Ruas Jalan Pangkajene-Rappang yang Ramah Pejalan Kaki
-
Desain Ulang Jembatan Barombong, Konsep Kembar Berubah?