Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Sabtu, 22 Agustus 2020 | 13:05 WIB
Ilustrasi mayat (Shutterstock)

SuaraSulsel.id - Seorang laki-laki berinisial UI (51) tewas setelah nekat menenggak racun serangga, Rabu (19/8/2020).

Belakangan diketahui, korban tengah berstatus sebagai terlapor kasus asusila.

Dikutip dari Gopos.id--jaringan Suara.com, UI pertama kali ditemukan oleh istrinya berisial IW pada pukul 12.00 WITA.

Saat itu,  korban dalam keadaan tersungkur di kebun miliknya yang berada di Desa Dulamayo Barat, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. Ia juga sempat tidak sadarkan diri.

Baca Juga: Diduga Sekongkol dengan Kadus, Komplotan Residivis Nekat Curi Kuda di Sumba

Melihat keadaan tersebut, sang istri meminta bantuan kepada warga setempat untuk mengevakuasi UI yang kondisinya sudah lemas.

Namun korban menolak untuk dibawa ke Puskesmas hingga pada akhirnya menghembuskan napas terakhir sore harinya.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Muhammad Nauval Seno membenarkan kejadian tersebut.

Sementara motif korban nekat bunuh diri dengan menenggak racun serangga sejauh ini belum diketahui.

Nauval hanya menjelaskan kalau korban tengah  tersandung kasus asusila.

Baca Juga: Lagi, Keluarga Paksa Bawa Pulang Jenazah Positif Covid-19 di Batam

"Sampai dengan saat ini kami belum tau apakah yang bersangkutan punya masalah keluarga atau tidak. Tapi setahu kami, saat ini korban sedang dalam status terlapor dalam kasus asusila di Polres Gorontalo," ujarya.

Secara terpisah, Kapolsek Telaga Iptu Belly Rizaldy menerangkan pihak keluarga juga menolak autopsi jenazah UI.

Terlebih ketika ditemukan korban masih hidup meski kondisinya lemas.

"Saat itu korban masih sadar. Korban meninggal dunia pada pukul 18.00 WITA sore tadi. Korban juga menolak untuk dibawa ke Puskesmas," ujar Belly.

Load More