SuaraSulsel.id - Seorang laki-laki berinisial UI (51) tewas setelah nekat menenggak racun serangga, Rabu (19/8/2020).
Belakangan diketahui, korban tengah berstatus sebagai terlapor kasus asusila.
Dikutip dari Gopos.id--jaringan Suara.com, UI pertama kali ditemukan oleh istrinya berisial IW pada pukul 12.00 WITA.
Saat itu, korban dalam keadaan tersungkur di kebun miliknya yang berada di Desa Dulamayo Barat, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. Ia juga sempat tidak sadarkan diri.
Melihat keadaan tersebut, sang istri meminta bantuan kepada warga setempat untuk mengevakuasi UI yang kondisinya sudah lemas.
Namun korban menolak untuk dibawa ke Puskesmas hingga pada akhirnya menghembuskan napas terakhir sore harinya.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Muhammad Nauval Seno membenarkan kejadian tersebut.
Sementara motif korban nekat bunuh diri dengan menenggak racun serangga sejauh ini belum diketahui.
Nauval hanya menjelaskan kalau korban tengah tersandung kasus asusila.
Baca Juga: Diduga Sekongkol dengan Kadus, Komplotan Residivis Nekat Curi Kuda di Sumba
"Sampai dengan saat ini kami belum tau apakah yang bersangkutan punya masalah keluarga atau tidak. Tapi setahu kami, saat ini korban sedang dalam status terlapor dalam kasus asusila di Polres Gorontalo," ujarya.
Secara terpisah, Kapolsek Telaga Iptu Belly Rizaldy menerangkan pihak keluarga juga menolak autopsi jenazah UI.
Terlebih ketika ditemukan korban masih hidup meski kondisinya lemas.
"Saat itu korban masih sadar. Korban meninggal dunia pada pukul 18.00 WITA sore tadi. Korban juga menolak untuk dibawa ke Puskesmas," ujar Belly.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Sudah 34 Tahun, Penjual Kambing di Trotoar Ditertibkan Pemkot Makassar
-
DPRD Pilih Kepala Daerah: Benarkah Lebih Efisien, Atau Hanya Memindahkan Ruang Transaksi Politik?
-
Pedagang Bisa Dipidana Lima Tahun Jika Naikkan Harga Jelang Ramadan
-
Viral Selebgram Makassar Hirup Whip Pink, Polisi: Sudah Dipantau Sejak Lama
-
Kronologi Dugaan Kekerasan di SMAN 20 Makassar, Korban Trauma Tidak Mau Sekolah