SuaraSulsel.id - Terbukti melakukan pelecehan seksual pada seorang perempuan berusia 18 tahun di dekat sumur kamar mandi belakang rumahnya, priab berinisial IK (32) terpaksa harus berurusan dengan hukum. Ia dilaporkan oleh orang tua korban pada Jumat (14/8/2020) lalu.
Adanya laporan ini dibenarkan oleh Kapolsek Baras AKP Ringan Hadi Nagara. Hadi mengatakan, penangkapan pelaku usai orang tua korban yang beralamat Desa Lilimori Kecamatan Bulutaba Kabupaten Pasangkayu melaporkan hal ini ke kepolisian.
Pelaku IK yang berasal Dusun Kapaha Desa Kasano Kecamatan Baras diduga melakukan pelecehan seksual pada hari Rabu (12/8/2020) sekitar pukul 16.30 WITa disamping sumur dapur rumah korban.
Pelaku yang diduga merupakan pacar korban ketahuan ibu korban sedang membaringkan anak gadisnya. Saat dipergoki ibu korban, ia kedapatan sedang memeluk korban. Bahkan, ia membuka baju korban bagian atas sembari meraba-raba bagian tubuh sensitif dari korban. Pelaku juga menjepit kaki korban.
"Orang tua korban yang memperoleh informasi soal kejadian yang menimpa anaknya, langsung melaporkan peristiwa tersebut Kepolsek Baras sehingga pelaku dapat tertangkap.” Kata Ringan, melansir Pojokcelebes.com (jaringan Suara.com).
Saat ini pelaku sudah diamankan polisi. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 289 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Dosen Cabul Sodomi Bocah Kepergok Polisi, Kabur Terbirit-birit Telanjang
-
Viral Rekaman CCTV Begal Payudara di Kota Padang, Warganet Murka
-
Kasat Reskrim Polres Selayar Dicopot Dugaan Pelecehan, Ini Kata Kapolres
-
Remas Payudara Tetangga, Pria di Pariaman Diamankan Polisi
-
Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Turah Parthayana Akhirnya Buka Suara
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Gubernur Sulsel Hadiri Rakor Sinkronisasi Pusat dan Daerah Kemenko Polkam
-
Penampakan Sabu 3 Kg di Bandara Mutiara Palu
-
BPJS Diblokir! Nenek Penerima Bansos Ini Dituduh Judi Online
-
Suara Kritis dari Zona D Penjaringan Rektor Unhas: Kampus Hijau, UKT Adil, dan Dosen S3
-
Kantor Penghubung Sultra Digembok! Mahasiswa Jakarta Dilaporkan ke Polisi