SuaraSulsel.id - Terbukti melakukan pelecehan seksual pada seorang perempuan berusia 18 tahun di dekat sumur kamar mandi belakang rumahnya, priab berinisial IK (32) terpaksa harus berurusan dengan hukum. Ia dilaporkan oleh orang tua korban pada Jumat (14/8/2020) lalu.
Adanya laporan ini dibenarkan oleh Kapolsek Baras AKP Ringan Hadi Nagara. Hadi mengatakan, penangkapan pelaku usai orang tua korban yang beralamat Desa Lilimori Kecamatan Bulutaba Kabupaten Pasangkayu melaporkan hal ini ke kepolisian.
Pelaku IK yang berasal Dusun Kapaha Desa Kasano Kecamatan Baras diduga melakukan pelecehan seksual pada hari Rabu (12/8/2020) sekitar pukul 16.30 WITa disamping sumur dapur rumah korban.
Pelaku yang diduga merupakan pacar korban ketahuan ibu korban sedang membaringkan anak gadisnya. Saat dipergoki ibu korban, ia kedapatan sedang memeluk korban. Bahkan, ia membuka baju korban bagian atas sembari meraba-raba bagian tubuh sensitif dari korban. Pelaku juga menjepit kaki korban.
"Orang tua korban yang memperoleh informasi soal kejadian yang menimpa anaknya, langsung melaporkan peristiwa tersebut Kepolsek Baras sehingga pelaku dapat tertangkap.” Kata Ringan, melansir Pojokcelebes.com (jaringan Suara.com).
Saat ini pelaku sudah diamankan polisi. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 289 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Dosen Cabul Sodomi Bocah Kepergok Polisi, Kabur Terbirit-birit Telanjang
-
Viral Rekaman CCTV Begal Payudara di Kota Padang, Warganet Murka
-
Kasat Reskrim Polres Selayar Dicopot Dugaan Pelecehan, Ini Kata Kapolres
-
Remas Payudara Tetangga, Pria di Pariaman Diamankan Polisi
-
Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Turah Parthayana Akhirnya Buka Suara
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Andi Sudirman Tampilkan Strategi Transportasi Hijau Mamminasata di Konferensi Smart City Asia
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Kejati Sulsel Geledah Kantor di Bogor Terkait Dugaan Mark-Up Nanas Rp60 Miliar
-
Ada 'Negara Baru" di Morowali, Tamsil Linrung: Tidak Boleh Dibiarkan
-
Gubernur Sulsel: Fokus Antisipasi Bencana Hidrometeorologi Saat Musim Hujan