SuaraSulsel.id - Terbukti melakukan pelecehan seksual pada seorang perempuan berusia 18 tahun di dekat sumur kamar mandi belakang rumahnya, priab berinisial IK (32) terpaksa harus berurusan dengan hukum. Ia dilaporkan oleh orang tua korban pada Jumat (14/8/2020) lalu.
Adanya laporan ini dibenarkan oleh Kapolsek Baras AKP Ringan Hadi Nagara. Hadi mengatakan, penangkapan pelaku usai orang tua korban yang beralamat Desa Lilimori Kecamatan Bulutaba Kabupaten Pasangkayu melaporkan hal ini ke kepolisian.
Pelaku IK yang berasal Dusun Kapaha Desa Kasano Kecamatan Baras diduga melakukan pelecehan seksual pada hari Rabu (12/8/2020) sekitar pukul 16.30 WITa disamping sumur dapur rumah korban.
Pelaku yang diduga merupakan pacar korban ketahuan ibu korban sedang membaringkan anak gadisnya. Saat dipergoki ibu korban, ia kedapatan sedang memeluk korban. Bahkan, ia membuka baju korban bagian atas sembari meraba-raba bagian tubuh sensitif dari korban. Pelaku juga menjepit kaki korban.
Baca Juga: Pemda Luwu Utara Sambut HUT RI Dengan Doa Bersama dan Salat Taubat
"Orang tua korban yang memperoleh informasi soal kejadian yang menimpa anaknya, langsung melaporkan peristiwa tersebut Kepolsek Baras sehingga pelaku dapat tertangkap.” Kata Ringan, melansir Pojokcelebes.com (jaringan Suara.com).
Saat ini pelaku sudah diamankan polisi. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 289 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Dosen Cabul Sodomi Bocah Kepergok Polisi, Kabur Terbirit-birit Telanjang
-
Viral Rekaman CCTV Begal Payudara di Kota Padang, Warganet Murka
-
Kasat Reskrim Polres Selayar Dicopot Dugaan Pelecehan, Ini Kata Kapolres
-
Remas Payudara Tetangga, Pria di Pariaman Diamankan Polisi
-
Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Turah Parthayana Akhirnya Buka Suara
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pemain Keturunan Ambon Rp 34,8 Miliar Eligible OTW Ronde 4, Jadi Pelapis Jay Idzes
Pilihan
-
Bos Port FC Blak-blakan Usai Diundang Ikut Piala Presiden 2025
-
Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo
-
Prabowo di Singapura: Danantara Diminta "Jiplak" Kesuksesan Temasek!
-
BREAKING NEWS! Daftar 30 Pemain Timnas Indonesia U-23 untuk TC di Jakarta
-
Bank Dunia Buka Suara Usai Ungkap 194 Juta Rakyat RI Masuk Kategori Miskin!
Terkini
-
Anak Kecanduan Medsos? Menteri Meutya Usul Larangan HP di Sekolah, Setuju?
-
Fadli Zon Ungkap Fakta 'Perkosaan Massal' Mei 1998
-
Viral Parkir Bandara Sultan Hasanuddin Rp100 Ribu Dijaga Anggota TNI, Ini Penjelasan Angkasa Pura
-
Polisi Tembak TNI Gadungan Pencuri Emas dan Ponsel Warga
-
53 Ribu Roti Gratis Dibagikan ke Warga Makassar