SuaraSulsel.id - Suara.com - Bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan Andi Kaswadi Razak-Lutfi Halide dipastikan melawan kotak kosong di Pilkada Soppeng. Mereka calon dari PDI Perjuangan.
Kepastian itu diketahui setelah pasangan Kaswadi-Lutfi menerima rekomendasi dari PDIP yang memegang 5 kursi.
Selain itu, pasangan tersebut juga telah mengantongi restu dari partai Golkar dengan 12 kursi.
Sedangkan restu lainnya lagi, didapatkan dari partai Nasdem dengan 5 kursi, Gerindra 3 kursi, PPP dan PKB masing-masing 1 kursi.
Hanya tersisa Demokrat yang memiliki 3 kursi, yang belum menyerahkan dukungan kepada pasangan Kaswadi-Lutfi.
Jumlah 3 kursi tersebut tentu tidak bisa mengusung paslon lain untuk maju sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Soppeng.
Sebab, syarat untuk maju di Pilkada Soppeng 2020 minimal 6 kursi.
"Iya, sudah pasti kotak kosong. Sisa Demokrat yang belum menyerahkan dukungan," kata Andi Kaswadi di Kantor DPD PDIP Sulsel, Jalan Bawakaraeng, Kota Makassar, Rabu (12/8/2020).
Sementara, dukungan Demokrat juga sudah mengarah ke pasangan Andi Kaswadi Razak-Lutfi Halide. Sehingga, pasangan bakal calon tersebut berpeluang besar untuk memborong semua parpol di parlemen Soppeng.
Baca Juga: Kasus Pencurian Kabel Listrik PJU di Tanah Bumbu, 9 Orang Dibekuk
Andi Kaswadi mengaku merasa tidak masalah jika harus melawan kotak kosong. Ia pun optimis dapat memenangkan Pilkada Soppeng, meski syarat untuk menang yakni 50 plus 1 suara.
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Usulan Pembangunan Jembatan Barombong Makassar Ditolak Pusat, Ini Alasannya!
-
Pengakuan Mengejutkan Mantan Inspektur: Basri Kajang Sebut Dirinya Kekasih Bupati Gowa
-
192 Pelajar Terbaik Sulsel Berebut 20 Kursi Beasiswa Pilot, Siapa Bakal Terbang?
-
Arena Judi Sabung Ayam Dekat Masjid dan Rumah Tahfiz Digerebek, Ternyata Milik Pengacara
-
Kejati Sulsel Vs Bahtiar Baharuddin: Saling 'Serang' Bukti di Sidang Praperadilan Bibit Nanas