SuaraSulsel.id - Polisi meringkus dua orang pemuda bernama Beri Santria (25) dan Aldova Renda Saputra (21) setelah dilaporkan dalam kasus dugaan pemerasaan terhadap Y (23), wanita yang merupakan bidan di Kabupaten Tebo, Jambi.
Dikutip Suara.com dari Metrojambi.com, Kamis (6/8/2020), kedua pelaku memeras korban dengan modus akan menyebarkan video bugilnya ke jejaring media sosial. Saking takut video seronoknya itu beredar ke publik, bidan itu akhirnya memberikan uang Rp 2 juta ke rekening pelaku sesuai permintaannya.
Namun belakangan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres. Menindaklanjuti laporan korban, Polres Tebo lantas melakukan penyelidikan dan hingga akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Tebo AKP M Riedho Syawaludin Taufan mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B -144/VIII/2020 /Jambi /Res Tebo/SPKT.
Riedho menyebutkan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Polda Bengkulu.
Menurutnya, kedua pelaku ditangkap saat sedang dalam keadaan mabuk di kawasan Pasir Putih Pantai Panjang, Minggu (3/8/2020) lalu. Saat itu, polisi juga menemukan dua bilah senjata tajam.
Lantaran tak mengaku memiliki senjata tajam, petugas kepolisian lantas melakukan pemeriksaan secara intensif, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap handphone pelaku.
"Dari pemeriksaan handphone itulah ditemukan bukti percakapan lewat WhatsApp yang mengandung unsur pemerasan berkedok menggunakan uniform (seragam) Polri," ujar Riedho.
Dari hasil penyidikan sementara, motif aksi pemerasaan itu berawal ketika salah satu dari kedua pelaku menyamar menjadi anggota polisi dan melakukan video call dengan korban.
Baca Juga: JOSS! Harga Emas Melejit Lagi Hari Ini, Tembus Rp 1.054.000 per Gram
Lewat percakapaan itu, korban dirayu untuk beraksi bugil dan direkam oleh pelaku.
Kemudian bukti rekaman itulah yang digunakan pelaku untuk memeras korban.
"Dalam percakapan tersebut pelaku melakukan pemerasan, korban diminta mengirimkan uang melalui rekening adiknya. Bila tidak mau poto dan video tersebut (bugil) disebarkan," ungkapnya.
Lebih lanjur Riedho mengatakan, korban sempat dibawa ke Polda Bengkulu. Namun guna proses lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti lantas diserahkan ke Polres Tebo.
Berita Terkait
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Geledah Rumdin Gubernur Riau Abdul Wahid usai Tersangka, KPK Cari Bukti Apa Lagi?
-
Lewat 1x24 Jam Pasca-OTT, Dalih KPK Baru Umumkan Gubernur Riau Tersangka: Masalah Teknis, Bukan...
-
Hasil 'Jatah Preman' Rp2,25 M, Gubernur Riau Palak Anak Buah buat Pelesiran ke London hingga Brasil
-
Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Makassar Bidik 6,18 Juta Wisatawan di 2025, Apa Strateginya?
-
Ada Servis Gratis Motor dan AC Rumah Ibadah Jelang Natal di Kendari
-
Gubernur Sulsel Lepas 7 Bus Pemudik Gratis Jelang Libur Akhir Tahun 2025
-
Reaksi Perdana Bernardo Tavares Resmi Jabat Pelatih Kepala Baru Persebaya Surabaya
-
Tiga Warga Manado Dicegat Imigrasi Makassar, Mau ke Kamboja