SuaraSulsel.id - Polisi meringkus dua orang pemuda bernama Beri Santria (25) dan Aldova Renda Saputra (21) setelah dilaporkan dalam kasus dugaan pemerasaan terhadap Y (23), wanita yang merupakan bidan di Kabupaten Tebo, Jambi.
Dikutip Suara.com dari Metrojambi.com, Kamis (6/8/2020), kedua pelaku memeras korban dengan modus akan menyebarkan video bugilnya ke jejaring media sosial. Saking takut video seronoknya itu beredar ke publik, bidan itu akhirnya memberikan uang Rp 2 juta ke rekening pelaku sesuai permintaannya.
Namun belakangan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres. Menindaklanjuti laporan korban, Polres Tebo lantas melakukan penyelidikan dan hingga akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Tebo AKP M Riedho Syawaludin Taufan mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B -144/VIII/2020 /Jambi /Res Tebo/SPKT.
Baca Juga: JOSS! Harga Emas Melejit Lagi Hari Ini, Tembus Rp 1.054.000 per Gram
Riedho menyebutkan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Polda Bengkulu.
Menurutnya, kedua pelaku ditangkap saat sedang dalam keadaan mabuk di kawasan Pasir Putih Pantai Panjang, Minggu (3/8/2020) lalu. Saat itu, polisi juga menemukan dua bilah senjata tajam.
Lantaran tak mengaku memiliki senjata tajam, petugas kepolisian lantas melakukan pemeriksaan secara intensif, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap handphone pelaku.
"Dari pemeriksaan handphone itulah ditemukan bukti percakapan lewat WhatsApp yang mengandung unsur pemerasan berkedok menggunakan uniform (seragam) Polri," ujar Riedho.
Dari hasil penyidikan sementara, motif aksi pemerasaan itu berawal ketika salah satu dari kedua pelaku menyamar menjadi anggota polisi dan melakukan video call dengan korban.
Baca Juga: Polisi Indonesia Tukar Penjahat Porno dengan Buronan RI di Amerika
Lewat percakapaan itu, korban dirayu untuk beraksi bugil dan direkam oleh pelaku.
Kemudian bukti rekaman itulah yang digunakan pelaku untuk memeras korban.
"Dalam percakapan tersebut pelaku melakukan pemerasan, korban diminta mengirimkan uang melalui rekening adiknya. Bila tidak mau poto dan video tersebut (bugil) disebarkan," ungkapnya.
Lebih lanjur Riedho mengatakan, korban sempat dibawa ke Polda Bengkulu. Namun guna proses lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti lantas diserahkan ke Polres Tebo.
Berita Terkait
-
Jadi Saksi di Sidang Pemerasan eks Karyawan, Ria Ricis: Maafin, Tapi...
-
Nekat Nyamar jadi Polisi, Aldo dan Roni Suka Berkeliaran Peras Muda-mudi Lagi Asyik Mojok
-
Kasus Pemerasan dan Gratifikasi, Rumah Mantan Pegawai BPOM Digeledah Bareskrim Polri
-
Sudah Lama Statusnya Jadi Tersangka, Kenapa Polisi Belum Menahan Firli Bahuri?
-
Polisi Ngaku Bebas Intervensi dan Tak Susah Usut Kasus, Kok Firli Bahuri Berbulan-bulan Belum Ditahan?
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Perintah Prabowo! Dua Proyek Bendungan di Sulsel Tidak Dilanjutkan
-
Dua Hari Satu Malam! Perjalanan Ekstrem Antar Logistik Pilkada ke Desa Terpencil di Sulsel
-
Terungkap! Sanksi Dosen Pelaku Pelecehan Seksual di Unhas Tidak Berat
-
Daftar Pemain PSM Makassar Dipanggil PSSI untuk Piala AFF 2024
-
Kinerja Cemerlang BRI: Sunarso Dedikasikan Penghargaan The Best CEO untuk Insan BRILiaN