SuaraSulsel.id - Polisi meringkus dua orang pemuda bernama Beri Santria (25) dan Aldova Renda Saputra (21) setelah dilaporkan dalam kasus dugaan pemerasaan terhadap Y (23), wanita yang merupakan bidan di Kabupaten Tebo, Jambi.
Dikutip Suara.com dari Metrojambi.com, Kamis (6/8/2020), kedua pelaku memeras korban dengan modus akan menyebarkan video bugilnya ke jejaring media sosial. Saking takut video seronoknya itu beredar ke publik, bidan itu akhirnya memberikan uang Rp 2 juta ke rekening pelaku sesuai permintaannya.
Namun belakangan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres. Menindaklanjuti laporan korban, Polres Tebo lantas melakukan penyelidikan dan hingga akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Tebo AKP M Riedho Syawaludin Taufan mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B -144/VIII/2020 /Jambi /Res Tebo/SPKT.
Riedho menyebutkan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Polda Bengkulu.
Menurutnya, kedua pelaku ditangkap saat sedang dalam keadaan mabuk di kawasan Pasir Putih Pantai Panjang, Minggu (3/8/2020) lalu. Saat itu, polisi juga menemukan dua bilah senjata tajam.
Lantaran tak mengaku memiliki senjata tajam, petugas kepolisian lantas melakukan pemeriksaan secara intensif, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap handphone pelaku.
"Dari pemeriksaan handphone itulah ditemukan bukti percakapan lewat WhatsApp yang mengandung unsur pemerasan berkedok menggunakan uniform (seragam) Polri," ujar Riedho.
Dari hasil penyidikan sementara, motif aksi pemerasaan itu berawal ketika salah satu dari kedua pelaku menyamar menjadi anggota polisi dan melakukan video call dengan korban.
Baca Juga: JOSS! Harga Emas Melejit Lagi Hari Ini, Tembus Rp 1.054.000 per Gram
Lewat percakapaan itu, korban dirayu untuk beraksi bugil dan direkam oleh pelaku.
Kemudian bukti rekaman itulah yang digunakan pelaku untuk memeras korban.
"Dalam percakapan tersebut pelaku melakukan pemerasan, korban diminta mengirimkan uang melalui rekening adiknya. Bila tidak mau poto dan video tersebut (bugil) disebarkan," ungkapnya.
Lebih lanjur Riedho mengatakan, korban sempat dibawa ke Polda Bengkulu. Namun guna proses lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti lantas diserahkan ke Polres Tebo.
Berita Terkait
-
Geledah Rumdin Gubernur Riau Abdul Wahid usai Tersangka, KPK Cari Bukti Apa Lagi?
-
Lewat 1x24 Jam Pasca-OTT, Dalih KPK Baru Umumkan Gubernur Riau Tersangka: Masalah Teknis, Bukan...
-
Hasil 'Jatah Preman' Rp2,25 M, Gubernur Riau Palak Anak Buah buat Pelesiran ke London hingga Brasil
-
Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?
-
Tak Jujur dan 4 Kali Masuk Bui, Mengapa Nikita Mirzani Divonis Ringan 4 Tahun Penjara?
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Anggota DPRD Sinjai Ditangkap, Tersangka Pembakaran Mobil Fortuner Kader Demokrat
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
Krisis Gaji P3K di Donggala, Ini Kata Gubernur Sulteng
-
BNPT Mudahkan Korban Terorisme Klaim Hak: Cukup Klik 2 Link Ini
-
BYD atau Chery? Ini Mobil Listrik Kaum Sultan di Makassar