SuaraSulsel.id - Setelah seorang pegawai dinyatakan positif Covid-19, pelayanan di Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat ditutup sementara.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Mamuju Andi Rasmuddin menyampaikan penutupan ini berlaku selama tujuh hari, terhitung mulai Senin (3/8/2020).
"Penutupan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju selama tujuh hari dan efektif mulai berlaku hari ini, akibat adanya seorang staf terkonfirmasi reaktif dengan hasil pemeriksaan PCR positif Covid-19," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Andi mengatakan, kebijakan ini tertuang dalam surat Bupati Mamaju tertanggal 3 Agustus 2020.
Ia menuturkan dalam surat tersebut, bupati meminta supaya dilakukan sterilisasi dan penutupan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju.
Selain itu, seluruh staf dinkes diimbau untuk melakukan isolasi mandiri dan menjalani rapid test.
Selama proses isolasi, pegawai juga dilarang melakukan aktivitas di luar rumah guna menghindari penularan Covid-19.
"Penyampaian ini telah ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan dengan melakukan tes cepat pada semua staf. Hasilnya, sebanyak 126 staf Dinas Kesehatan Mamuju dinyatakan nonreaktif," ujarnya memungkasi.
Baca Juga: Simpan Sabu di Kotak Permen, Pelaku Penganiayaan di Kobar Diringkus Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
BRImo Hadirkan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung
-
Bupati Gowa Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Tarik Rp85 Juta Tiap Gerai Indomaret
-
Ngamuk di Kantor Lurah Karena Bantuan Rp900 Ribu Hilang, Wanita di Makassar Malah Ngaku Bandar Sabu
-
Isu Aliran Rp480 Miliar di Muktamar NU, Gus Ipul Ancam Polisikan 3 Orang
-
Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang