- Pemerintah Kota Palu memberikan bantuan modal usaha sebesar lima juta rupiah kepada sepuluh UMKM penyandang disabilitas pada Jumat di Palu.
- Bantuan modal usaha ini merupakan bagian dari program prioritas jangka menengah untuk memperkuat ketahanan ekonomi dan mewujudkan kota ramah difabel.
- Sebelum menerima bantuan, para peserta telah mengikuti pelatihan intensif selama tiga hari guna mengembangkan potensi usaha secara mandiri.
SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah, memberikan bantuan modal usaha masing-masing Rp5 juta kepada 10 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) penyandang disabilitas.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperluas kesempatan berwirausaha sekaligus mendorong kemandirian ekonomi penyandang disabilitas.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palu, Zulkifli, mengatakan bantuan tersebut merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.
"Bantuan modal usaha Rp5 juta per pelaku usaha. Bantuan itu salah satu program prioritas Pemkot Palu dalam meningkatkan ketahanan ekonomi rakyat," kata Zulkifli di Palu, Jumat (30/10).
Baca Juga:2 Kasus Kekerasan Seksual Difabel di Sulsel, Polisi Didesak Bertindak
Ia menjelaskan, program bantuan kewirausahaan tersebut merupakan bagian dari implementasi 53 program prioritas jangka menengah Kota Palu. Salah satu sasarannya adalah mewujudkan Palu sebagai kota ramah difabel.
Menurutnya, penyandang disabilitas perlu mendapatkan kesempatan yang setara untuk mengembangkan potensi, membangun usaha, dan mencapai kemandirian ekonomi.
Dari lebih 200 pendaftar, sebanyak 165 peserta dinyatakan lolos seleksi. Proses seleksi dilakukan bersama inkubator bisnis Kota Palu dan sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.
Pemerintah membagi kuota peserta ke dalam beberapa kelompok, yakni penyandang disabilitas, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, serta masyarakat umum.
Program bantuan modal tersebut kini memasuki tahap akhir setelah para peserta mengikuti pelatihan intensif selama tiga hari.
Baca Juga:850 Alat Perekam Pajak Disebar di Palu, Sasar Restoran hingga Tempat Hiburan
Dalam pelatihan itu, peserta mendapatkan materi pengembangan usaha dari berbagai narasumber, mulai dari inkubator bisnis, akademisi, pendamping halal, hingga Kejaksaan yang memberikan pemahaman mengenai aspek kepastian hukum dalam menjalankan usaha.
Zulkifli mengatakan pemerintah akan terus mengevaluasi pelaksanaan program, termasuk mempertimbangkan masukan peserta terkait kemungkinan penambahan kuota penerima bantuan.
"Program terus kami evaluasi, termasuk membuka ruang bagi berbagai masukan dan aspirasi peserta terkait peningkatan kuota penerima bantuan," ujarnya.
Pelaku Usaha Rajut Rasakan Manfaat Bantuan
Salah satu penerima bantuan, Elisabriani, mengapresiasi dukungan Pemkot Palu terhadap pelaku UMKM penyandang disabilitas.
Menurutnya, bantuan permodalan dan kesempatan mengikuti pelatihan memberikan peluang lebih besar bagi penyandang disabilitas untuk mengembangkan usaha secara mandiri.