Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Disikat Lagi oleh Kejati

Penetapan tersangka kali ini menjadi babak baru dalam proses hukum yang sebelumnya sempat membatalkan status tersangka Bahtiar melalui putusan praperadilan

Muhammad Yunus
Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:25 WIB
Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Disikat Lagi oleh Kejati
Dokumentasi: Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin (tengah) didampingi penasihat hukum di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/5/2026) [SuaraSulsel.id/ANTARA]
Baca 10 detik
  • Kejati Sulsel menetapkan kembali mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin sebagai tersangka korupsi bibit nanas pekan lalu.
  • Bahtiar mengajukan gugatan praperadilan kedua di PN Makassar pada 13 Oktober 2026 untuk menguji keabsahan status tersangkanya.
  • Kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas tahun 2023-2024 di DTPHBun Sulsel ini merugikan negara sebesar Rp52,4 miliar.

SuaraSulsel.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan kembali menetapkan mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHBun) Sulsel.

Penetapan tersangka kali ini menjadi babak baru dalam proses hukum yang sebelumnya sempat membatalkan status tersangka Bahtiar melalui putusan praperadilan.

Bahtiar juga kembali menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan praperadilan untuk kedua kalinya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi membenarkan penetapan tersangka tersebut saat dikonfirmasi.

Baca Juga:Mark-up hingga Peserta Fiktif, Daftar Modus Korupsi Balai Pelatihan Dibongkar Kejati Sulsel

"Iya, benar (tersangka). Jadi dia (Bahtiar) ditetapkan tersangka setelah diperiksa sebagai saksi beberapa waktu lalu. Pada saat itu juga langsung ditetapkan tersangka, tapi tidak ditahan," kata Soetarmi, Kamis, 22 Oktober 2026.

Soetarmi menjelaskan penyidik Kejati Sulsel menetapkan kembali Bahtiar sebagai tersangka pada pekan lalu.

Penetapan itu dilakukan setelah Bahtiar hadir sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan bibit nanas di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Jalan RA Kartini, Kota Makassar, pada Senin, 12 Oktober 2026. Namun, status tersangka tersebut kembali dipersoalkan melalui upaya hukum praperadilan.

Berdasarkan informasi dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Makassar, gugatan yang diajukan Bahtiar terdaftar pada 13 Oktober 2026.

Gugatan itu bertujuan menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap dirinya. Sidang perdana praperadilan dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 22 Oktober 2026 siang.

Baca Juga:Curi iPad Rp12 Juta, Pemuda Pengangguran Ini Beruntung Tak Perlu Masuk Penjara

"Ini juga merupakan praperadilan kedua yang diajukan tersangka," ujar Soetarmi.

Sempat Menang Praperadilan

Penetapan tersangka terhadap Bahtiar bukan kali pertama dilakukan Kejati Sulsel.

Sebelumnya, ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan bibit nanas pada 9 Maret 2026.
Status tersangka tersebut kemudian dinyatakan tidak sah melalui putusan praperadilan pada 29 Juni 2026.

Putusan itulah yang membuat proses hukum terhadap Bahtiar kembali berlanjut dengan tahapan penyidikan berikutnya.

Bahtiar kemudian dipanggil penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel untuk menjalani pemeriksaan pada Senin, 31 Agustus 2026.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini