Baca 10 detik
- Polisi mengamankan perempuan berinisial LS di Kota Makassar karena dugaan kasus penipuan masuk Fakultas Kedokteran Unhas.
- Korban berinisial HA mengalami kerugian hingga Rp 550 juta akibat mempercayai janji manis pelaku tersebut.
- Polda Sulsel kini masih mendalami kasus penipuan dan aliran dana yang diterima oleh terduga pelaku.
Hingga kini, LS masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Resmob Polda Sulsel. Polisi juga masih mendalami dugaan tindak pidana dalam perkara yang dilaporkan tersebut.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing