- Polisi mengamankan perempuan berinisial LS di Kota Makassar karena dugaan kasus penipuan masuk Fakultas Kedokteran Unhas.
- Korban berinisial HA mengalami kerugian hingga Rp 550 juta akibat mempercayai janji manis pelaku tersebut.
- Polda Sulsel kini masih mendalami kasus penipuan dan aliran dana yang diterima oleh terduga pelaku.
SuaraSulsel.id - Seorang perempuan berinisial LS (54) diamankan polisi di sebuah rumah kos di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
LS diduga menipu seorang warga dengan modus menjanjikan anak korban bisa masuk Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas).
Akibat dugaan penipuan tersebut, korban berinisial HA disebut mengalami kerugian hingga Rp 550 juta. Uang itu diduga diserahkan kepada LS setelah korban meminta bantuan agar anaknya bisa diterima di Fakultas Kedokteran Unhas.
"Korban percaya karena saling kenal dengan terduga pelaku. Berdasarkan pemeriksaan awal yang bersangkutan membenarkan menerima uang dari korban ratusan juta," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Wawan Suryadinata, Senin, 13 Oktober 2026.
Baca Juga:53 Jemaah Umrah Tertahan di Bandara Sultan Hasanuddin Akibat Serangan di Arab Saudi
Namun, harapan korban agar anaknya dapat menempuh pendidikan kedokteran di kampus tersebut tidak terwujud. Anak HA ternyata tidak berhasil masuk ke Fakultas Kedokteran Unhas.
LS kemudian mengarahkan korban untuk mencoba kampus lain, yakni Universitas Trisakti Jakarta. Meski demikian, perkara dugaan penipuan yang melibatkan uang ratusan juta rupiah itu kini ditangani kepolisian.
"Setelah tidak lolos di Unhas, diarahkan lagi daftar di Trisakti dengan permintaan uang puluhan juta," ungkapnya.
Kasus penipuan ini terungkap setelah adanya permintaan bantuan penanganan dari Polres Tarakan, Polda Kalimantan Utara (Kaltara) pada Sabtu, 10 Oktober 2026 lalu.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan LS di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Tallo, Makassar.
Baca Juga:Bandara Riyadh Diserang, Bagaimana Nasib Jemaah Umrah asal Makassar?
Penangkapan terhadap LS dilakukan oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel.
Wawan mengatakan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari penyelidikan yang dilakukan polisi. LS selanjutnya dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Terduga pelaku kini kami amankan setelah dilakukan penyelidikan," kata Wawan.
Dalam pemeriksaan awal, LS disebut membenarkan telah menerima uang dari HA. Namun, polisi masih mendalami perkara tersebut termasuk dugaan penipuan dengan modus menjanjikan bantuan agar anak korban dapat masuk ke Fakultas Kedokteran
"Masih kita dalami semua termasuk uang itu digunakan untuk apa saja. Perkara ini masih dalam proses penanganan lebih lanjut," sebutnya.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut harapan keluarga untuk menyekolahkan anak di bidang kedokteran yang proses penerimaannya memiliki persyaratan dan tahapan seleksi tersendiri.