- Keluarga korban penyerangan geng motor di Makassar pada Jumat, 9 Oktober 2026, membantah pernyataan kepolisian terkait motif pertemuan COD.
- Insiden penyerangan di Jalan Perintis Kemerdekaan pada Minggu, 4 Oktober 2026, menyebabkan seorang korban meninggal dunia dan satu remaja luka berat.
- Polisi telah mengamankan 19 orang terduga pelaku beserta barang bukti senjata tajam dan sepeda motor untuk proses hukum lebih lanjut.
SuaraSulsel.id - Keluarga korban penyerangan yang diduga melibatkan kelompok geng motor di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, membantah pernyataan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, yang menyebut insiden tersebut bermula dari pertemuan dua kelompok motor dengan istilah cash on delivery (COD).
Keluarga menilai informasi yang disampaikan kepolisian tidak sesuai dengan pengetahuan mereka mengenai korban. Mereka juga mengaku telah menyampaikan protes kepada polisi terkait pemberitaan kasus tersebut.
"Saya sudah protes ke polisi. (Pernyataan) Kapolres piti kana-kanae (ngawur)," ujar Tiara, kakak salah satu korban bernama Farel, saat dikonfirmasi, Jumat (9/10/2026).
Tiara juga meminta pemberitaan mengenai kasus tersebut, termasuk berita yang telah dimuat SuaraSulsel.id, dihapus karena dinilai memuat informasi yang simpang siur.
Baca Juga:Keluarga Korban Geng Motor di Makassar Murka, Sebut Pernyataan Polrestabes 'Piti Kana-kanai'
"Hapus ki itu. Saya saudara korban Farel, jangan keluarkan berita simpang siur. Saya sudah konfirmasi sama Polrestabes," ucapnya.
Bantahan serupa disampaikan Muhammad Ilham, kerabat Muhammad Akmal, pemuda berusia 24 tahun yang meninggal dunia dalam insiden penyerangan tersebut.
Ilham menegaskan, berdasarkan pengetahuannya, Akmal bukan bagian dari kelompok geng motor. Meski mengakui korban memiliki pergaulan yang luas, ia meragukan Akmal terlibat dalam aktivitas kriminal.
"Setahu saya beliau orang baik. Bergaul iya bergaul, tapi untuk melakukan tindakan kriminal kemungkinan besar tidak," ujarnya.
Ilham juga menyampaikan bahwa keluarga berencana menggelar aksi untuk menuntut penangkapan terduga pelaku yang menyebabkan kerabatnya meninggal dunia.
Baca Juga:Gubernur Sulsel Singgung Kualitas Udara Makassar, Diprediksi Makin Buruk
Polisi Sebut Penyerangan Terjadi Setelah COD
Menanggapi bantahan keluarga korban, Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Jafar, mengatakan keterangan yang disampaikan kepolisian didasarkan pada informasi yang diperoleh selama proses penyelidikan, termasuk dari pihak yang diduga terlibat, korban, dan saksi.
Menurut Jafar, hasil penyelidikan mengarah pada dugaan keterlibatan kelompok motor Tabe 22 dan Warmen 27 dalam insiden tersebut.
"Namun berdasarkan fakta penyidikan, penyerangan dilakukan oleh geng Tabe 22 (Pasukan Misterius) setelah ‘COD’ dengan Warmen 27," kata Jafar saat dikonfirmasi.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu hal yang dipersoalkan keluarga korban. Mereka meminta agar informasi mengenai keterlibatan korban dalam kelompok motor tidak disimpulkan secara sepihak.
Sebelumnya, Polrestabes Makassar mengungkap dugaan tawuran antara kelompok motor Warmen 27 dan Tabe 22 di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 03.30 Wita.