- Fakultas Teknik Universitas Tadulako menelusuri kasus pengeroyokan mahasiswa senior terhadap junior yang terjadi setelah perkuliahan di Palu.
- Dekan Andi Arham Adam menyatakan kasus kekerasan diserahkan kepada Satgas PPKPT dan aparat penegak hukum.
- Korban mengalami berbagai luka dan didampingi kuasa hukum telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut kepada pihak kepolisian.
Setelah kejadian, FJ mengaku telah bertemu dengan orang tua mahasiswa yang bersangkutan. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menyampaikan permintaan maaf dan sepakat berdamai.
Namun, mahasiswa tersebut kemudian melaporkan dugaan penganiayaan kepada pihak kepolisian.
Sebelumnya, kuasa hukum korban Jonathan Salam mengungkapkan dua mahasiswa laki-laki mengalami kekerasan lebih dahulu, sedangkan korban perempuan datang belakangan.
Kekerasan disebut berlangsung hampir satu jam. Jonathan mengatakan korban mengalami sejumlah luka, antara lain lebam, luka akibat diduga disulut puntung rokok, serta luka pada bagian tubuh lainnya.
Baca Juga:Tergiur Cepat Kaya? Hati-hati, OJK Ingatkan Mahasiswa Jangan Tertipu Investasi Palsu
Kuasa hukum menyatakan terdapat sekitar 20 orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Sementara itu, sekitar enam orang disebut diduga berperan sebagai pihak menginisiasi atau terlibat langsung dalam kejadian.
Jonathan mengatakan pihaknya telah membuat laporan polisi dan meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan kekerasan tersebut.