- Juru parkir Muh Isra Adira menikam pengemudi ojek online Muhammad Alfiansyah Syahrul di Makassar pada 19 September 2026.
- Penikaman terjadi akibat emosi setelah pelaku melihat korban cekcok dengan adiknya mengenai uang parkir Rp10 ribu.
- Polisi menangkap pelaku di Polewali Mandar pada 30 September 2026 dan membawanya ke Makassar untuk pemeriksaan.
SuaraSulsel.id - Muh Isra Adira (23), juru parkir yang diduga menikam seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Makassar akhirnya ditangkap.
Isra ditangkap tim URC Jatanras Polrestabes Makassar bersama Resmob Polres Polewali Mandar di Jalan H Agus Salim, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Rabu, 30 September 2026 malam.
Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Supriadi Gaffar mengatakan setelah diamankan, Isra terlebih dahulu dibawa ke Posko Resmob Polres Polewali Mandar untuk menjalani pemeriksaan awal.
Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Makassar untuk diserahkan kepada penyidik Polrestabes Makassar dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga:Cekcok soal Parkir Rp10 Ribu, Ojol Ditikam Jukir di Samping Mal Ratu Indah
"Sudah diamankan kemarin dan kita bawa ke Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Supriadi, Kamis, 1 Oktober 2026.
Isra disebut mengakui telah menyerang Muhammad Alfiansyah Syahrul (29), seorang driver ojol yang terlibat cekcok dengannya di kawasan Jalan Mawas, Kecamatan Mamajang, Makassar.
Polisi menyebut Isra melakukan satu kali serangan menggunakan senjata tajam. Tebasan tersebut mengenai lengan kiri Alfiansyah hingga menyebabkan luka robek dan korban harus mendapat 12 jahitan.
"Terduga pelaku mengakui dan membenarkan bahwa dirinya menebas korban sebanyak satu kali di tangan kiri korban," ungkap Supriadi.
Penyerangan itu bermula ketika terduga pelaku melihat Alfiansyah terlibat adu mulut dengan adiknya yang bernama Oni.
Baca Juga:Mahasiswa di Makassar Rekayasa Penculikan, Minta Tebusan Rp90 Juta ke Orang Tua
Isra mengaku tersulut emosi setelah melihat pertengkaran tersebut. Dia kemudian mengambil senjata tajam dan menyerang korban.
"Terduga pelaku memberikan keterangan bahwa sebelum menebas korban, dia melihat korban sedang adu mulut bersama dengan adiknya. Kemudian terduga pelaku emosi sehingga mengeluarkan pisau dan menebas korban," jelas Supriadi.
Isra kemudian melarikan diri ke Sulawesi Barat setelah kejadian. Polisi melakukan pengejaran hingga akhirnya menemukan keberadaan Isra di Polewali Mandar.
Cekcok Gegara Uang Parkir Rp10 Ribu
Kasus ini bermula dari persoalan parkir di Jalan Mawas, tepat di samping Mal Ratu Indah (MaRI), Kecamatan Mamajang, Makassar pada Sabtu 19 September 2026 lalu.
Saat itu, Alfiansyah memarkir kendaraannya di lokasi tersebut. Ia mengaku telah membayar uang parkir sebesar Rp10 ribu.