- Ribuan siswa di Makassar memulai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah pada Senin, 13 Juli 2026, dengan berbagai kegiatan edukatif.
- Dinas Pendidikan Sulsel menegaskan MPLS harus berlangsung ramah, tanpa perpeloncoan, serta bebas dari segala bentuk praktik perundungan siswa.
- Pemerintah daerah memastikan pembelian seragam sekolah tidak wajib melalui koperasi dan menjamin seluruh anak tetap mendapatkan akses pendidikan.
SuaraSulsel.id - Hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) menjadi pengalaman baru bagi ribuan siswa di Makassar, Senin, 13 Juli 2026.
Beragam ekspresi pun menghiasi wajah-wajah mereka.
Sebagian masih sibuk mencari sosok ayah dan bundanya dari balik jendela. Ada pula yang menangis histeris ketika menyadari orang tuanya benar-benar telah pulang.
Beberapa siswa juga terlihat menguap berkali-kali. Mungkin semangatnya sudah berangkat ke sekolah, tetapi rasa kantuknya masih tertinggal di rumah.
Baca Juga:Kejari Makassar Gerak Cepat Usut Dugaan Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah
Bahkan beberapa anak sudah terlihat usil menggoda teman barunya hingga guru harus beberapa kali mengingatkan agar kembali fokus mengikuti kegiatan.
Berbeda dengan suasana di sekolah dasar. Pelaksanaan MPLS di SMP Negeri 33 Makassar berlangsung lebih semarak.
Ratusan siswa baru tampak antusias mengikuti rangkaian pengenalan lingkungan sekolah yang dipandu pengurus OSIS.
Gelak tawa sesekali terdengar ketika para kakak kelas mengajak peserta bermain gim edukatif dan memperkenalkan budaya sekolah.
Suasana serupa juga terlihat di SMKN 5 Makassar.
Baca Juga:6 Kepala Sekolah di Makassar Mengaku Jadi Korban Jual Beli Jabatan
![Suasana MPLS hari pertama di Kota Makassar, Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id\Lorensia Clara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/07/13/48085-hari-pertama-sekolah.jpg)
Para siswa baru mengikuti senam pagi, pengenalan organisasi sekolah, hingga penampilan ekstrakurikuler. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari MPLS Ramah yang tahun ini dilaksanakan selama lima hari sesuai arahan Kementerian Pendidikan.
Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Erwin Sodding mengatakan pelaksanaan MPLS tahun ini menitikberatkan pada terciptanya lingkungan sekolah yang aman, ramah, dan bebas dari praktik perundungan maupun kekerasan.
"Kami menekankan jangan sampai ada praktik bully, baik antarsiswa maupun terhadap guru. Perundungan adalah cikal bakal lahirnya kekerasan. Kalau dibiarkan, dampaknya bisa semakin besar," tegasnya.
Erwin menegaskan telah menginstruksikan seluruh kepala sekolah untuk memberikan sanksi tegas kepada siswa yang terbukti melakukan perundungan atau bentuk kekerasan lainnya.
Ia menekankan sekolah harus menjadi ruang yang aman bagi seluruh peserta didik sejak hari pertama mereka menginjakkan kaki di lingkungan pendidikan.
Selain itu, Disdik Sulsel juga memastikan tidak ada praktik perpeloncoan selama MPLS. Sosialisasi mengenai sekolah ramah anak akan terus dilakukan, tidak hanya selama masa pengenalan lingkungan sekolah, tetapi juga sepanjang proses pembelajaran.
Erwin pun memastikan pemerintah terus berupaya agar tidak ada anak di Sulawesi Selatan yang putus sekolah akibat tidak tertampung di sekolah negeri.
Siswa yang belum memperoleh kursi di sekolah negeri akan difasilitasi untuk melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.
"Tidak boleh ada anak yang tidak sekolah. Yang belum tertampung di negeri akan kami cek datanya dan diarahkan ke sekolah swasta. Negeri dan swasta memiliki status yang sama," tegasnya.
![Suasana MPLS hari pertama di Kota Makassar, Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id\Lorensia Clara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/07/13/18801-hari-pertama-sekolah.jpg)
Tak Ada Kewajiban Beli Seragam di Koperasi Sekolah
Di tengah pelaksanaan hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan pun menegaskan bahwa pembelian seragam melalui koperasi sekolah tidak bersifat wajib.
Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Erwin Sodding mengatakan pihaknya telah menelusuri polemik yang sempat mencuat terkait dugaan kewajiban membeli seragam di sekolah.
Hasil klarifikasi menunjukkan sekolah hanya menyediakan opsi bagi orang tua yang ingin memperoleh seragam dengan lebih mudah.
Menurut Erwin, penyediaan seragam melalui koperasi sekolah justru dimaksudkan untuk membantu orang tua agar tidak perlu mencari seragam ke berbagai toko.
Selain itu, sekolah juga memberikan keringanan pembayaran melalui sistem cicilan.
"Kalau memang ingin mengambil di koperasi sekolah, sudah disiapkan. Bahkan diberikan relaksasi berupa pembayaran secara mencicil. Jadi ini bukan paksaan," ujarnya.
Ia menegaskan orang tua tetap memiliki kebebasan menentukan tempat membeli seragam. Mereka dapat membeli di luar sekolah, memilih toko lain, bahkan menggunakan seragam milik saudara atau keluarga yang masih layak pakai.
"Silakan membeli di mana saja. Mau ambil di koperasi sekolah silakan, belanja di luar juga silakan, atau menggunakan seragam yang masih layak pakai juga tidak masalah. Prinsipnya kami tidak ingin membebani orang tua," tegasnya.
Erwin menambahkan, persoalan yang sempat menjadi sorotan publik itu juga telah diklarifikasi bersama orang tua siswa.
Menurutnya, tidak ada kewajiban bagi peserta didik untuk membeli seragam melalui koperasi sekolah sebagaimana yang sempat beredar di masyarakat.
Sementara itu, pelaksanaan MPLS di sekolah-sekolah Sulawesi Selatan diisi dengan berbagai kegiatan yang bersifat edukatif dan menyenangkan, seperti olahraga bersama, pengenalan lingkungan sekolah, organisasi kesiswaan, hingga penampilan ekstrakurikuler sebagai upaya membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan belajar
Pastikan Tanpa Perpeloncoan
Di balik suasana ceria dan tingkah polos siswa baru, Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ini berlangsung dengan pendekatan yang lebih ramah.
Seluruh sekolah diminta menjadikan MPLS sebagai ruang adaptasi yang aman dan menyenangkan bagi peserta didik baru, tanpa praktik perundungan maupun perpeloncoan.
Sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel, Mustakim, mengatakan pelaksanaan MPLS tahun ini mengusung tema MPLS Ramah yang ditetapkan Kementerian Pendidikan. Kegiatan tersebut dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
"Temanya adalah MPLS Ramah. Tidak boleh ada perundungan maupun perpeloncoan. Kami ingin anak-anak benar-benar merasa aman dan nyaman saat memasuki lingkungan sekolah yang baru," ujarnya.
Berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya berlangsung selama tiga hari, pelaksanaan MPLS tahun ini diperpanjang menjadi lima hari.
Waktu tersebut dimanfaatkan sekolah untuk memperkenalkan lingkungan belajar, guru, tata tertib, organisasi kesiswaan, hingga berbagai kegiatan ekstrakurikuler agar siswa dapat beradaptasi dengan lebih baik.
Mustakim menyebut sekitar 123 ribu siswa baru diterima di SMA dan SMK negeri di Sulawesi Selatan tahun ini. Sementara siswa lainnya melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.
Ia memastikan peserta didik yang belum memperoleh kursi di sekolah negeri tetap akan difasilitasi agar dapat melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.
"Kami akan mendistribusikan mereka ke sekolah swasta. Negeri dan swasta memiliki status yang sama, sehingga yang terpenting adalah tidak ada anak yang putus sekolah," katanya.
Menurut Mustakim, saat ini Sulawesi Selatan memiliki sekitar 1.115 satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SLB, baik negeri maupun swasta.
Dari jumlah tersebut, sekitar 516 merupakan sekolah negeri, sedangkan sisanya adalah sekolah swasta yang siap menampung peserta didik baru.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing