- Badan Gizi Nasional mengungkap sedikitnya lima kasus penipuan jual-beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
- Pelaku menipu korban dengan modus menawarkan jasa pengurusan titik SPPG berbayar melalui koneksi palsu di lingkungan Badan Gizi Nasional.
- Pihak kepolisian dan Badan Gizi Nasional sedang menindaklanjuti laporan korban serta menegaskan bahwa pendaftaran program tidak dipungut biaya apapun.
Jenderal polisi bintang dua itu juga mengimbau masyarakat untuk melapor ke polisi jika menemukan pelanggaran atau penyimpangan program MBG, termasuk jual beli titik SPPG.
“Segera dilaporkan kepada aparat penegak hukum setempat, baik itu di polres setempat ataupun polda yang nantinya akan ditindaklanjuti dan akan diusut sesuai dengan ketentuan yang ada,” ucapnya.
Salah satu dugaan penipuan yang mengatasnamakan program MBG dilakukan oleh seorang perempuan asal Perumahan Pondok Permata, Kabupaten Babelan, Bekasi, Jawa Barat.
Korban yang tertipu dikabarkan telah menyetorkan sejumlah uang senilai puluhan juta. Modus pelaku yakni mengiming-imingi membuka SPPG dengan keuntungan berkali-kali lipat.
Baca Juga:Dukung Makan Bergizi Gratis, Unhas Siap Jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur