- Polresta Mamuju membongkar aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju
- Para pelaku beroperasi tengah malam hingga subuh untuk menghasilkan emas senilai sepuluh juta rupiah setiap harinya.
- Polisi mengamankan delapan orang serta menyita sejumlah peralatan tambang, alat berat, dan bahan bakar minyak bersubsidi.
SuaraSulsel.id - Polresta Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, membongkar aktivitas penambangan emas ilegal yang mampu menghasilkan 15 - 20 gram emas per hari atau setara dengan Rp10 juta.
Kapolresta Mamuju Komisaris Besar Polisi Ferdyan Indra Fahmi, di Mamuju, mengatakan aktivitas tambang emas ilegal itu berhasil dibongkar di Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju.
Para pelaku, kata Ferdyan, sengaja menjalankan aktivitas penambangan mulai pukul 00.00 WITA hingga menjelang subuh, demi menghindari pantauan aparat maupun warga sekitar.
Penggerebekan tersebut dilakukan, setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan liar di kawasan sempadan sungai yang berada di area hutan di Kecamatan Bonehau.
Baca Juga:Harta Karun Terpendam di Mamuju: Logam Tanah Jarang untuk Industri Masa Depan
"Para pelaku sengaja melakukan aktivitas penambangan pada tengah malam hingga menjelang pagi untuk menghindari pantauan petugas dan menghindari ekspos," ujar Ferdyan, Rabu (13/5).
Pada penggerebekan tersebut, aparat kepolisian menemukan satu unit ekskavator yang tengah beroperasi di lokasi tambang.
Polisi juga mengamankan sejumlah peralatan tambang seperti satu palong, mesin pompa air, pipa paralon, selang penyedot, 11 karpet penyaring emas, alat dulang hingga emas hasil tambang seberat sekitar empat gram.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tambang emas ilegal tersebut diperkirakan mampu menghasilkan sekitar empat gram emas setiap jam.
Dengan waktu operasional mencapai empat hingga lima jam per malam, kata dia, hasil tambang diperkirakan mencapai 15 - 20 gram emas setiap harinya.
Baca Juga:DPRD Sulsel Rekomendasikan Tambang Emas di Enrekang Ditutup
Sehingga, jika dikonversi dengan harga emas saat ini yang berkisar Rp2 juta hingga Rp2,5 juta per gram, maka keuntungan yang diperoleh pelaku bisa menembus lebih dari Rp10 juta per hari.
"Selama 15 hari beroperasi, keuntungan mereka diperkirakan bisa mencapai lebih dari Rp300 juta," ujarnya.
Selain mengamankan alat berat dan peralatan tambang, kata Ferdyan, kepolisian turut menyita tiga jerigen berisi BBM subsidi yang diduga digunakan untuk operasional alat berat dan mesin tambang.
"Kebutuhan bahan bakar dalam aktivitas tambang ilegal itu diperkirakan mencapai 150 - 200 liter per hari. Sudah bisa dipastikan BBM yang digunakan diperoleh secara ilegal," kata Ferdyan.
Kapolresta mengatakan pihaknya telah mengamankan delapan orang, yang terdiri dari tujuh pekerja dan satu operator alat berat untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Kami telah mengantongi identitas pemodal utama tambang emas ilegal di Bonehau yang diduga menjadi penanggung jawab aktivitas tersebut," tegas Ferdyan.