Baca 10 detik
- Pegadaian menyediakan layanan pembiayaan syariah bagi masyarakat untuk mendapatkan porsi keberangkatan haji dengan menjaminkan emas 24 karat.
- Nasabah dapat mendaftar haji reguler atau haji plus lebih cepat melalui skema dana talangan yang disediakan Pegadaian.
- Persyaratan jaminan emas untuk pendaftaran haji ditetapkan sebesar 3,5 gram untuk reguler dan 7,5 gram untuk haji plus.
Dengan adanya fasilitas pembiayaan tersebut, masyarakat kini memiliki pilihan lebih praktis untuk mendapatkan porsi keberangkatan haji tanpa harus menunggu dana terkumpul seluruhnya terlebih dahulu.