- BNNK Tana Toraja membongkar jaringan sabu besar yang dikendalikan oleh seorang narapidana dari Lapas Narkotika Bolangi, Gowa.
- Jaringan ini menggunakan modus "sistem tempel" dan media sosial Instagram untuk mengedarkan 200 hingga 300 paket sabu per hari.
- Aparat berhasil mengamankan 10 orang pelaku dalam empat hari operasi penindakan dan menemukan 14 titik paket sabu.
SuaraSulsel.id - Peredaran narkotika dengan modus baru kembali terungkap di Sulawesi Selatan. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja membongkar jaringan sabu berskala besar yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Mengejutkannya, pengendali utama jaringan tersebut diduga merupakan narapidana yang berada di Lapas Narkotika Bolangi, Kabupaten Gowa.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di wilayah Toraja dengan metode “sistem tempel”.
Dalam modus ini, pelaku tidak melakukan transaksi secara langsung, melainkan meletakkan paket narkotika di titik-titik tertentu yang kemudian diambil oleh pembeli.
Komunikasi antara penjual dan pembeli dilakukan melalui media sosial khususnya Instagram sehingga sulit terdeteksi aparat.
Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Ustim Pangarian mengungkapkan jaringan ini bukanlah pemain baru. Aktivitas mereka telah lama terpantau, namun baru kali ini berhasil diungkap secara menyeluruh setelah dilakukan penyelidikan intensif.
"Ini jaringan besar. Dalam satu hari mereka bisa menempelkan 200 sampai 300 paket," ujar Ustim, Minggu, 29 Maret 2026.
Besarnya skala peredaran tersebut membuat aparat bergerak cepat. Berbekal informasi dari masyarakat, tim BNNK Tana Toraja melakukan pendalaman hingga berhasil memetakan pola operasi dan struktur jaringan.
Penyelidikan kemudian berkembang menjadi operasi penindakan yang dilakukan secara simultan. Dalam kurun waktu empat hari, petugas berhasil mengamankan 10 orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Dari jumlah itu, satu di antaranya adalah perempuan. Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi berbeda yang diduga menjadi bagian dari rantai distribusi sabu.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap fakta mengejutkan. Seluruh aktivitas peredaran tersebut dikendalikan dari balik jeruji besi. Seorang narapidana di Lapas Narkotika Bolangi diduga menjadi otak dari jaringan yang mampu mendistribusikan ratusan paket sabu setiap harinya.
Meski demikian, BNNK Tana Toraja masih mendalami peran masing-masing pelaku yang telah diamankan. Tidak semua dari mereka dipastikan sebagai bagian inti jaringan karena ada kemungkinan beberapa hanya berstatus sebagai pengguna atau perantara.
"Bandarnya di dalam lapas. Tapi kami masih dalami karena tidak semua yang diamankan langsung masuk jaringan inti," jelas Ustim.
Dari 10 orang yang diamankan, tujuh di antaranya telah dilimpahkan ke BNN Provinsi Sulawesi Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara tiga orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif di BNNK Tana Toraja guna mendalami keterlibatan mereka dalam jaringan tersebut.