- Tim DVI Polda Sulsel telah memeriksa antemortem delapan keluarga korban pesawat Indonesia Air Transport di RS Bhayangkara Makassar.
- Proses identifikasi korban pesawat PK-THT yang membawa total sepuluh orang menunggu penyerahan jasad dari tim SAR Basarnas.
- Hingga kini, dua korban ditemukan meninggal dunia, namun identitas resmi belum diumumkan guna menghindari kekeliruan data.
SuaraSulsel.id - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sulawesi Selatan terus melakukan tahapan identifikasi korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport.
Hingga Senin, 19 Januari 2026, tercatat delapan keluarga korban telah menjalani pemeriksaan antemortem di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan pemeriksaan antemortem merupakan tahapan awal yang krusial dalam proses identifikasi korban kecelakaan transportasi.
"Sejauh ini sudah ada delapan keluarga korban yang menjalani pemeriksaan antemortem. Tim DVI Polda Sulsel dibantu DVI Mabes Polri dan Bareskrim Polri telah melakukan pengumpulan data awal," kata Didik kepada media di RS Bhayangkara Makassar.
Baca Juga:Respons Basarnas Terima Laporan Smartwatch Co Pilot ATR 42-500 Aktif
Data yang dikumpulkan meliputi sampel DNA serta data administrasi milik korban seperti rekam medis, ciri-ciri khusus, hingga dokumen pendukung lainnya yang dapat memperkuat proses identifikasi.
Didik menjelaskan dua keluarga korban lainnya dijadwalkan akan menyusul menjalani pemeriksaan serupa.
Berdasarkan data manifes dari perusahaan penerbangan serta keterangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, terdapat total 10 orang di dalam pesawat dengan registrasi PK-THT tersebut.
"Di dalam pesawat terdapat tujuh kru dan tiga penumpang," jelasnya.
Setelah seluruh data antemortem terkumpul, tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan postmortem. Proses tersebut baru dapat dilakukan setelah tim DVI menerima penyerahan resmi dari tim SAR yang dipimpin Basarnas.
Baca Juga:Korban Kedua Pesawat ATR42-500 Ditemukan di Jurang 500 Meter
"Postmortem baru bisa kami laksanakan setelah ada penyerahan dari tim pencarian, baik itu berupa jasad korban, bagian tubuh, maupun temuan lain yang berkaitan dengan korban," ujar Didik.
Data antemortem dan postmortem nantinya akan dicocokkan secara menyeluruh oleh tim DVI. Proses pencocokan ini menjadi dasar untuk memastikan identitas korban secara akurat dan sesuai dengan data manifes penerbangan.
Didik menegaskan, seluruh proses identifikasi dilakukan secara ketat dan hati-hati agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan, baik secara hukum maupun secara ilmiah.
Selain itu, hasil identifikasi ini juga dapat dimanfaatkan oleh keluarga korban untuk kepentingan lanjutan, seperti pengurusan asuransi.
Kata Didik, dari delapan keluarga korban yang telah menjalani pemeriksaan antemortem, empat keluarga datang langsung ke Makassar. Sementara empat keluarga lainnya diperiksa di kediaman masing-masing oleh tim DVI.
"Saat kami datangi keluarga korban juga menyampaikan keinginan untuk datang ke Makassar guna memantau langsung proses pencarian," jelasnya.