- Nenek Saudah di Pasaman dianiaya saat menegur penambang emas ilegal di lahan miliknya
- Korban dikeroyok, dipukul hingga pingsan, lalu dibuang ke semak-semak dan ditemukan sadar Jumat dini hari.
- Polisi menangkap tersangka IS (26), yang diduga terlibat konflik lahan, meskipun LBH menyoroti motif penolakan tambang ilegal.
Kedua matanya bengkak (bengap), serta terdapat luka jahitan di bagian bibir dan dahi akibat hantaman benda tumpul dan pengeroyokan.
5. Pelaku Telah Ditangkap
Pihak kepolisian telah menangkap seorang tersangka berinisial IS (26 tahun).
Berdasarkan keterangan polisi, pelaku masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban.
Baca Juga:4 Anggota Brimob Diamankan Usai Tembak Warga di Lokasi Tambang Ilegal
Namun, terdapat perbedaan versi antara polisi dan LBH.
Polisi menyebut motifnya adalah konflik lahan kaum, sementara keluarga dan LBH menegaskan ini terkait penolakan tambang emas ilegal.
6. Temuan Alat Berat oleh LBH Padang
Direktur LBH Padang, Diki Rafiqi, menyatakan bahwa saat timnya turun ke lokasi, mereka menemukan alat berat seperti ekskavator yang teronggok di sekitar tempat kejadian.
Hal ini memperkuat dugaan adanya aktivitas tambang ilegal yang sudah berlangsung lama sejak tahun 2020.
Baca Juga:Tragis! Penambang Tewas di Palu, DPRD Desak Tindakan Tegas
7. Masuk ke Ranah Bareskrim Polri
Kasus ini menarik perhatian politikus Andre Rosiade yang langsung berkoordinasi dengan Bareskrim Polri di Jakarta.
Ia mendesak agar kasus Nenek Saudah menjadi momentum untuk membongkar "gunung es" mafia tambang ilegal di Sumatera Barat yang diduga dilindungi oleh pihak-pihak berpengaruh (bekingan).