BREAKING NEWS: Rektor UNM Diberhentikan! Menteri Turun Tangan Usut Kasus Pelecehan

Rektor Universitas Negeri Makassar Prof Karta Jayadi dinonaktifkan

Muhammad Yunus
Selasa, 04 November 2025 | 09:34 WIB
BREAKING NEWS: Rektor UNM Diberhentikan! Menteri Turun Tangan Usut Kasus Pelecehan
Rektor Universitas Negeri Makassar, Profesor Karta Jayadi [Suara.com/unm.ac.id]
Baca 10 detik
  • Brian Yuliarto resmi mencopot Prof. Karta Jayadi dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar
  • Dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan Karta terhadap tenaga dosen
  • Prof. Farida Patittingi, Wakil Rektor III Universitas Hasanuddin sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor UNM

"Saya belum mau berkomentar banyak karena belum dapat info resmi. Tapi mohon dukungannya, ya," katanya singkat.

Diketahui, pencopotan Prof. Karta Jayadi menjadi sorotan publik sejak kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret namanya mencuat beberapa waktu lalu.

Kasus itu dilaporkan oleh seorang dosen dan mahasiswa UNM yang mengaku menjadi korban. Selain ke Kementerian, laporan juga dilakukan di Polda Sulsel.

Kemendiktisaintek kemudian membentuk tim investigasi internal untuk memeriksa dugaan pelanggaran etik dan disiplin ASN tersebut.

Baca Juga:Dugaan Korupsi Rp87 Miliar di UNM Tercium! Polda Sulsel Usut Dugaan Mark Up Harga Material

Langkah tegas ini dinilai sebagai sinyal kuat dari pemerintah untuk menegakkan komitmen pemberantasan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini