- Senat Akademik menetapkan enam nama bakal calon rektor yang akan bersaing memperebutkan 94 suara senator
- Proses penjaringan aspirasi dan sosialisasi akan berlangsung pada 6-13 Oktober 2025
- Puncak pemilihan dijadwalkan pada 3 November 2025 untuk menentukan tiga nama dengan suara terbanyak
SuaraSulsel.id - Proses pemilihan Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) periode 2026-2030 mulai memasuki tahap penyaringan.
Senat Akademik menetapkan enam nama bakal calon rektor yang akan bersaing memperebutkan 94 suara senator.
Enam kandidat tersebut adalah Prof Jamaluddin Jompa (nomor urut 1), Marhaen Hardjo (2), Prof Budu (3), Prof Muhammad Iqbal (4), Zulfajri Basri (5), dan Prof Sukardi Weda (6).
Nomor urut ini akan digunakan dalam seluruh tahapan sosialisasi dan penjaringan aspirasi di tingkat fakultas.
Baca Juga:Terobosan Unhas! Ayam Alope: Lebih Cepat Tumbuh, Lebih Hemat Pakan, Lebih Untung
Ketua Senat Akademik Unhas, Prof Bahruddin Thalib menjelaskan proses penjaringan aspirasi dan sosialisasi akan berlangsung pada 6-13 Oktober 2025.
Puncak pemilihan dijadwalkan pada 3 November 2025 untuk menentukan tiga nama dengan suara terbanyak.
"Dari 94 suara senator akan dipilih tiga calon dengan perolehan suara tertinggi. Tiga nama ini yang kami serahkan ke Majelis Wali Amanat (MWA) untuk tahap akhir pemilihan," ujarnya usai pengambilan dan penetapan nomor urut bakal calon rektor Unhas, Rabu, 1 Oktober 2025.
Saat ini terdapat 94 senator yang berhak memberikan suara. Mereka berasal dari 18 fakultas di Unhas.
Masing-masing fakultas diwakili empat senator ditambah dekan sebagai ex officio.
Baca Juga:Siapa Layak Pimpin Unhas? UGM Uji Kemampuan 6 Bakal Calon Rektor
![Enam Calon Rektor Universitas Hasanuddin melakukan pengambilan nomor urut, Rabu 1 Oktober 2025 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/10/01/99250-calon-rektor-unhas.jpg)
Kata Bahruddin, untuk menjadi senator syaratnya jelas. minimal bergelar doktor dan tercatat sebagai pegawai aktif di Unhas.
"Nanti tahap akhir di MWA akan melibatkan pihak eksternal termasuk perwakilan pemerintah seperti suara menteri. Tapi di senat semua murni dari internal," jelas Bahruddin.
Ia menegaskan, selama masa penjaringan, para bakal calon diberi ruang untuk berinteraksi dengan senator. Baik dalam forum resmi maupun melalui komunikasi personal.
"Senat tidak mengatur aktivitas bakal calon di luar forum. Namanya juga proses pemilihan, pasti ada komunikasi. Mereka boleh saja menghubungi senator lewat Whatsapp ketemu, bahkan ajak makan-makan. Itu sah-sah saja selama tidak ada black campaign, sogokan, atau praktik curang lainnya," tegasnya.
Menurut dia, proses pendekatan semacam itu merupakan bagian dari dinamika pemilihan rektor.
Senator nantinya tidak hanya menilai visi misi, tapi juga bagaimana para calon membangun komunikasi dan menyampaikan gagasan.
Sebelum pemilihan, keenam bakal calon juga akan memaparkan visi misi dan program kerja di hadapan senator.
Forum ini menjadi salah satu kesempatan penting untuk menunjukkan kapasitas kepemimpinan sekaligus arah pengembangan universitas ke depan.
"Di situ senator bisa menilai langsung program dan kompetensi masing-masing calon. Jadi penjaringan aspirasi sekaligus sosialisasi," kata Bahruddin.
Ketua Pokja Penyaringan Calon Rektor Unhas 2026-2030, Profesor Hamka Naping menambahkan seluruh proses berjalan sesuai prosedur dengan empat standar operasional (SOP).
Mulai dari penyaringan aspirasi dan sosialisasi, penetapan panelis, penyampaian kertas kerja, hingga pemilihan rektor.
Pokja kini sedang menyiapkan panelis yang akan membedah kertas kerja calon rektor. Ada tiga panelis yang disiapkan.
"Dua dari pusat, yakni seorang akademisi dari bidang sains dan teknologi serta seorang birokrat dengan pengalaman pendidikan tinggi, plus satu panelis dari internal Unhas," jelas Hamka.
Menurutnya, keterlibatan panelis eksternal penting agar proses pemilihan tetap obyektif dan profesional.
"Sampai sekarang belum ditentukan siapa panelisnya, tapi kami pastikan mereka orang yang paham betul dunia universitas dan relasinya dengan dunia kerja," tambahnya.
Hamka menegaskan, meski interaksi informal antar calon dan senator diperbolehkan, pihaknya menjamin seluruh tahapan tetap berjalan sesuai aturan.
"Kami pastikan proses penyaringan ini taat asas. Tujuan utamanya memilih rektor yang punya kapasitas memajukan Unhas. Jadi pilrek ini harus kredibel dan obyektif," katanya.
Proses pemilihan rektor Unhas memang selalu menjadi perhatian, mengingat posisi strategis kampus ini sebagai salah satu perguruan tinggi negeri terbesar di kawasan timur Indonesia.
Dinamika lobi dan pendekatan antar kandidat dengan senator diprediksi akan semakin intens menjelang pemungutan suara.
Namun bagi senat, sepanjang tidak ada pelanggaran etik maupun praktik politik uang, komunikasi antara bakal calon dan senator dianggap bagian wajar dari demokrasi kampus.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing