SuaraSulsel.id - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Suherman mengaku Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sudah menganggarkan Rp649 miliar untuk pembangunan stadion sudiang.
Hal tersebut dikatakan Suherman saat menyaksikan penyerahan dokumen rencana kegiatan dan anggaran atau RKA dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ke Kementerian PU di rumah jabatan Gubernur, Selasa, 5 Agustus 2025.
"Kementerian PU sudah menganggarkan Rp649 miliar untuk pembangunan tahap awal. Anggarannya sudah dikunci di tahun 2025," ujarnya.
Ia menyebut, selain RKA, Pemprov Sulsel juga melakukan penyerahan dokumen analisis dampak lalu lintas atau andalalin.
Baca Juga:Pemprov Sulsel Kirim Tenaga Kesehatan Layani Warga Kepulauan Pangkep dan Selayar
Ini sebagai bentuk keseriusan Pemprov menghadirkan stadion bertaraf internasional di daerah ini.
"Ini bentuk keseriusan pemerintah membangun stadion di Makassar. Kami pastikan on progress," tegasnya.
Kata Suherman, dokumen analisis mengenai dampak lingkungan juga sedang dalam proses. Pemprov menargetkan seluruh tahapan administrasi yang dibutuhkan bisa rampung di bulan Agustus.
"Insya Allah. Setelah Andalalin, dokumen Amdal kita target rampung Agustus sehingga pengerjaan fisik bisa dimulai," ucapnya.
Sementara, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Prasarana Strategis Sulsel di Ditjen Prasarana Strategis Kementerian PU, Iwan mengatakan, stadion Sudiang akan dikerja secara multiyears.
Baca Juga:Sekda Sulsel Bagikan Inspirasi Kepemimpinan untuk ASN
"Kita target pembangunan rampung di semester satu tahun 2027," ucapnya.
Untuk tahap awal, Kementerian menganggarkan Rp649 miliar di tahun 2025. Selanjutnya akan dianggarkan hingga tahun 2027.
"Itu Rp649 miliar itu pagu ya. Kan bisa kurang tuh di proses lelang," kata Iwan.
Iwan menyebut Pemprov sudah menyerahkan dokumen Andalalin dan RKA. Selanjutnya akan dilengkapi dengan Amdal sebelum tender pengerjaan fisik dimulai.
Kata Iwan, seluruh proses tender hingga pengerjaan fisik akan jadi kewenangan Kementerian PU.
"Amdal dalam Agustus ini sudah menyerahkan karena itu peryaratan mutlak. Itu kewajiban sebelum kami melakukan pelelangan. Kita kan ga bisa (terbit) PBG dulu namanya IMB, harus ada Amdal. Nah, sementara kami membangun kan tidak mungkin tidak ada PBG nya," jelas Iwan.
Kementerian PU menargetkan setelah Amdal dan PBG terbit, proses tender bisa dikebut dalam waktu dua bulan. Sehingga penandatanganan kontrak bisa dilakukan tahun 2025.
"Jadi lelang kan mungkin dua bulan ya. Dalam dua bulan mereka proses dokumen Amdalnya itu. Kita target pembangunan stadion tetap di 2025 Insya Allah," tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman menemui langsung Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PU untuk meminta pembangunan stadion dikebut.
Sudirman menegaskan pembangunan Stadion Sudiang menjadi salah satu program prioritas Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Provinsi Sulsel.
"Kalau stadion, selalu jadi prioritas pertama. Kementerian PU sudah janji dan saya sudah ulang-ulang sampaikan itu," ujar Andi Sudirman.
Ia menjelaskan pembangunan Stadion Sudiang telah ditetapkan sebagai proyek strategis oleh Kementerian PUPR. Saat ini, tahapan administratif pembangunan stadion terus berjalan.
Dokumen Detail Engineering Design (DED), RKA dan Andalalin sudah rampung. Sementara dokumen analisis mengenai dampak lingkungan atau Amdal masih dalam tahap penyusunan.
Ia juga menyampaikan bahwa pihak Kementerian PUPR secara langsung telah menyatakan komitmennya untuk merealisasikan pembangunan stadion tersebut dalam waktu dekat.
"Pada prinsipnya, kalau ada pembangunan pertama dari Kementerian PU di Sulsel, itu (pembangunan) stadion. Mereka sendiri yang bilang ke saya bahwa mereka akan bangun itu," tegas Andi Sudirman.
Pemerintah provinsi Sulawesi Selatan juga sudah meminta pendampingan ke Kejaksaan Tinggi agar proses pembangunan bisa dikawal dan tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.
Pemprov juga meminta pengawasan dari Kejati terhadap gugatan sejumlah warga yang mengaku lahannya akan terdampak pembangunan stadion.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing